Perludem: Media Lokal Berperan Penting dalam Pilkada

Peneliti Perludem, Anisa Kirana Alfath (dok. Perludem)

JAKARTA (kabarkota.com) – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, media lokal memegang peranan penting dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Peneliti Perludem, Anisa Kirana Alfath dalam Diskusi Online tentang Independensi Media Lokal dalam Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) Vol. 1, pada Jumat (18/10/2024).

“Media lokal berperan penting dalam Pilkada karena lebih memahami tentang situasi politik di daerahnya, dibandingkan media-media nasional,” kata Anisa yang memaparkan tentang Tata Kelola Pilkada dan Independensi Media Lokal melalui zoom meeting.

Selain itu, lanjut dia, media lokal juga bisa mengadvokasi terjadinya kecurangan-kecurangan dalam proses Pilkada sehingga bisa ditindaklanjuti. Peran ini berbeda dengan pemantau atau pun pengawas Pemilu lainnya yang ketika menemukan kecurangan terkadang sulit untuk melaporkan ke penyelenggara Pemilu.

Namun demikian, Anisa berharap, media lokal tidak sekadar menyoroti Pilkada dari sisi kontestasi saja sehingga tidak dianggap terlalu partisan.

Meskipun, Anisa berpandangan bahwa para jurnalis menghadapi tantangan antara idealisme sebagai jurnalis independen dengan tuntutan kerja dari medianya yang menginginkan agar mem-framing salah satu Pasangan Calon (Paslon).

“Ada dilema antara jurnalis yang ingin memberitakan sesuai fakta di lapangan, tetapi di sisi lain juga ada titipan dari medianya,” sesal Anisa.

Tantangan lainnya, sebut Anisa, sekarang banyak audiens suka dengan berita-berita yang dekat dengan mereka. Contohnya mereka hanya senang membaca berita terkait Paslon yang diminati. Hal ini menimbulkan ketimpangan informasi antara paslon yang disukai dan tidak mereka sukai.

Persoalan lainnya, menuru Anisa, terkait dengan kekacauan informasi, antara disinformasi, misinformasi, dan malinformasi yang tersebar di masyarakat. Dalam hal ini, media memiliki peran penting untuk meluruskan ketidakbenaran tersebut.

Anisa menambahkan, berdasarkan hasil riset Perludem, ada gangguan hak pilih karena informasi tidak utuh yang disampaikan ke masyarakat sehingga menyebabkan hilangnya hak pilih seseorang.

Anisa menyebut, satu diantaranya, informasi tentang syarat memilih bagi pemilih pindahan. Informasi yang beredar di masyarakat, mereka dapat menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya menggunakan dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal yang sebenarnya, ada persyarakat lain yang harus dipenuhi oleh pemilih pindahan agar bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa KTP.

Oleh karenanya, lanjut Anisa, media dalamhal ini juga berperan memberikan edukasi kepada pemilih (voter education).

Begitu pun dalam hal pemberitaan toxic positivity. Anisa menganggap, selama ini kebanyakan media media memberitakan Paslon yang toxic positivity, tanpa mencoba mengungkap rekam jejak mereka di masa lalu.

“Ketika media hanya menyoroti hal-hal yang baik saja dari Paslon, maka di sini ada disinformasi karena pemilih tidak mendapatkan informasi secara utuh,”ucapnya. (Rep-01)

Pos terkait