Permohonan Ditolak, Ribuan Sekolah di DIY Kembali Terapkan KTSP

Ilustrasi. (Sumber: sinarharapan.co)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sebanyak 2.516 sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta dipastikan kembali menerapkan Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dari Kurikulum 2013. Pasalnya, permohonan penerapan Kurikulum 2013 yang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdispora DIY) ajukan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ditolak.

Bacaan Lainnya

"Sempat mengajukan izin tapi ditolak. Tinggal beberapa sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013. Kami sudah mengedarkan surat edaran kembali ke KTSP hari ini," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Standardisasi Disdikpora DIY, Suraya di ruang kerjanya, Kamis (22/1).

Jumlah 2.516 sekolah itu terdiri dari 1851 Sekolah Dasar, 431 SMP, 160 SMA, dan 219 SMK. Sementara, hanya ada 145 sekolah; 64 SD, 29 SMP, 29 SMA, dan 23 SMK, yang disetujui menerapkan Kurikulum 2013. (Baca juga: Menteri Anies Klaim K-13 Dihentikan, tidak ada Inefisiensi Anggaran untuk Pengadaan Buku)

Suraya enggan memberi keterangan alasan ihwal tidak dikabulkannya permohonan itu. Ia hanya mengatakan menerima catatan berapa sekolah di DIY yang diperbolehkan menerapkan Kurikulum 2013.

Untuk kembali ke kurikulum KTSP, ia meminta pihak sekolah menggunakan buku yang sebelumnya telah dipakai atau mengunduh Buku Sekolah Elektronik (BSE) melalui internet. "Yang penting materi yang diajarkan ada," katanya. (Baca juga: Kurikulum 2013 Masih Akan Berlaku di Ribuan Sekolah Ini)

Suraya menambahkan kebijakan yang ada saat ini akan disikapi sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. Menurutnya, hal itu untuk bisa menjadikan pembelajaran lancar dan kondusif.

"Secara teknis bisa dengan koordinasi guru dengan Dinas Pendidikan setempat. Jika ada kekurangan guru mencari tambahan di sekolah lain. Kebutuhannya hampir sama, seperti mata pelajaran dan bahan ajarnya," ujarnya.

AHMAD MUSTAQIM

Pos terkait