Perolehan Suara Prabowo -Gibran di Kota Yogya tak Capai 50%

Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kota Yogyakarta dalam Pemilu 2024, pada 28 Februari 2024. (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah menyelesaikan rRapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kota Yogyakarta dalam Pemilu 2024, pada Jumat (1/3/2024) dini hari.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang, perolehan suara Pasangan Calon (Paslon) 02, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebanyak 112.925 atau sekitar 41 persen dari total suara sah sebanyak 272.104, yang tersebar di 14 Kemantren se-Kota Yogyakarta. Sedangkan Paslon 03, Ganjar Pranowo – Mahfud MD sebanyak 88.745 (32 persen) atau sedikit lebih unggul dibandingkan perolehan suara Paslon 01, Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar yang meraup suara 73.434 (27 persen).

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro mengatakan, proses rekapitulasi ini dilakukan dengan membaca dan mencermati D Hasil rekapitulasi yang sebelumnya telah finalisasi di tingkat Kemantren.

“Kami membacakan dan mencermati kembali D Hasil itu guna memastikan bahwa data tersebut aktual dan faktual sesuai yang difinalisasi,” kata Harsya, pada 28 Februari 2024.

Menurutnya, Selain mencermati hasil perolehan suara, mereka juga meneliti data Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai yang telah ditetapkan 20 Juni 2023, jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin, serta Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Sementara Anggota KPU DIY, Tri Mulatsih menyampaikan, jika pasca rekapitulasi suara di tingkat KPU masih ada keberatan maupun sengketa Pemilu dari peserta Pemilu, maka mereka dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk gugatan Pemilu ke MK karena penetapan hasil Pemilu secara nasional. Jadi yang menjadi tergugatnya nanti KPU RI sementara kami di daerah akan menyiapkan data-datanya,” paparnya. (Rep-01)

Pos terkait