Pers Mahasiswa Kecam Pelarangan Pemutaran Film “Samin vs Semen”

Ilustrasi salah satu potongan gambar film "Samin vs Semen". (Sumber: rappler.com)
MALANG (kabarkota.com) – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional, Abdussomad mengecam pelarangan pemutaran film "Samin vs Semen" di Universitas Brawijaya (UB), Malang. Pemutaran film yang sedianya dilakukan, Jumat (1/5) malam, oleh Lembaga Pers Mahasiswa DIANNS, Fakultas Ilmu Administrasi, UB, dilarang dengan alasan tak memperoleh izin dari dekanat.
"Kebebasan dalam berekspresi dan berdemokrasi di kampus kembali terusik," ujarnya dalam rilis media yang diterima kabarkota.com, Jumat (1/5) malam.
 
Film "Samin vs Semen" merupakan film yang mengisahkan perjuangan masyarakat pegunungan Kendheng Utara, termasuk Pati dan Rembang Jawa Tengah, dalam menolak pendirian pabrik semen. Dalam film itu, dikisahkan, adanya pabrik semen dikhawatirkan mematikan kelestarian alam dan sumber daya air yang ada. Selain berencana melakukan pemutaran film dan diskusi "Samin vs Seman", panitia juga akan melakukan pemutaran film "Alkinemokiye". (Baca juga: Perjuangan Aktivis Muda Tanpa Perlindungan Hukum)
Pihak dekanat, katanya, mengatakan jika kedua film tersebut provokatif dan tidak sesuai dengan ideologi kampus. "Kami bertanya kepada rektor UB dan jajarannya, ada apa dengan film tersebut? Kenapa kampus bertindak sewenang-wenang," ungkapnya.
Menurutnya, kampus seharusnya sebagai salah satu wahana membentuk inteletual serta menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan. Ia menilai, apa yang terjadi UB malah melanggar hal tersebut dan bertindak seperti kampus otoriter. (Baca juga: Sukses Pemutaran Film, Preseden Baik Pemenuhan Hak Berekspresi?)
Ia mengajak pers mahasiswa dan jaringan untuk menyuarakan kebebasan berekspresi, berintektual, dan berdemokrasi di kampus. "Kami mengecam tindakan birokrat kampus yang bertindak sewenang-wenang," katanya.
AHMAD MUSTAQIM

Pos terkait