Persiapan Pilkada DIY 2017: Gerindra Klaim Punya Daya Tarik, Politisi PAN Siap Diusung

Ilustrasi (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pada 15 Februari 2017 mendatang, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo akan menggelar pesta demokrasi dalam Pilkada serentak.

Bacaan Lainnya

Meski masih setahunan, dan proses pendaftaran bakal calon belum dimulai, namun masing-masing partai politik maupun pihak-pihak yang digadang-gadang akan diusung dalam Pilkada mendatang agaknya sudah mulai bersiap-siap untuk menyambut perhelatan demokrasi tersebut.

Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DIY, Nuryanto bahkan mengkaim sudah banyak parpol yang akan mengajaknya berkoalisi untuk pemenangan Pilkada di Kota dan Kulon Progo nantinya.

“Semua baru wacana dan kami anggap sebagai tamu yang baik dan ditampung,” kata Purnawirawan TNI ini kepada wartawan di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (17/2/2016).

Ajakan berkoalisi dari sejumlah parpol itu, menurut Nuryanto, tak lepas dari kemenangan Gerindra dalam Pilkada serentak 2015 di Bantul, yang mengusung pasangan Suharsono – Abdul Halim Muslih.

Hanya saja untuk masalah penjaringan bakal calon, ungkapnya, akan didukung gerindra melalui DPC dan dilaporkan ke DPD, untuk selanjutnya mereka akan menjalani fit n proper test untuk menentukan siapa yang paling layak untuk diusung.

“Pengalaman kekalahan di Sleman dan Gunung Kidul serta kemenangan di Bantul, tentu menjadi referensi. Suharsono juga sudah kami pasang sebagai tim sukses kemenangan Kota,” imbuhnya.

Terkait dengan nama salah satu menantu Sri Sultan Hamengku Buwono X yakni KPH Wironegoro dalam bursa calon Bupati Kulon Progo oleh partai besutan Prabowo Subianto ini, Nuryanto menegaskan bahwa itu masih menunggu respon masyarakat. Pihaknya juga belum menemui Sultan untuk menyampaikan niatan tersebut.

Sementara Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) DIY, Arif Noor Hartanto yang digadang-gadang akan diusung oleh partai bentukan Amien Rais dalam pemilihan walikota Yogyakarta mendatang menyatakan bahwa hal tersebut menjadi hak dan kewenangan partai yang menaunginya.

“Tapi saya sebagai warga masyarakat yang baik ada peluang dan kesempatan itu, tentu saya akan menyampaikan dengan sebaik-baiknya untuk mendaftarkan dan melewati proses seleksi terlebih dahulu,” ujar Arif yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD DIY ini.

Menyangkut pengunduran diri dari dewan nantinya, Arif menambahkan, hal itu tergantung dari hasil revisi Undang-Undang Pilkada. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait