Logo (dok. walhi)
JAKARTA (kabarkota.com) -Wahana Lingkungan Hidup (Walhi mendesak agar pemerintah, baik pusat maupun daerah menghentikan seluruh tindakan represif melalui aparat kepolisian, militer, maupun aparat lainnya terhadap inisiatif baik rakyat, dengan dalih wabah Corona (Covid-19).
Desakan tersebut menyusul adanya insiden pembubaran pertemuan solidaritas #RakyatBantuRakyat di kantor Walhi Yogyakarta, pada Sabtu (18/4/2020) malam.
Anggota Walhi Nasional, Ode Rakhman beranggapan bahwa semestinya pemerintah tidak sekedar memberikan imbauan jaga jarak dan pembatasan aktivitas masyarakat, tetapi juga melakukan tugas pemberian layanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar gratis kepada masyarakat rentan.
“Kami menuntut agar memberikan perlindungan kepada rakyat yang melakukan inisiatif solidaritas #RakyatBantuRakyat,” tegasnya melalui siaran pers yang diterima kabarkota.com, Minggu (120/4/2020).
Anggota Walhi Nasional lainnya, Wahyu Perdana menjelaskan, pada dasarnya, solidaritas #RakyatBantuRakyat itu untuk merespon kegagalan penyediaan layanan kesehatan dan kebutuhan dasar gratis karena pandemi Covid-19.
Oleh karena itu pihaknya menyesalkan respon Pemda, dalam hal ini pihak kepolisian yang justru meresponnya dengan tindakan represif, melalui pembubaran pertermuan tersebut, pada sekitar pukul 19.20 WIB.
Sementara anggota Walhi Yogyakarta, Himawan Kurniadi mengungkapkan kronologi peristiwa pembubaraan pertemuan evaluasi pembagian pangan dan masker bagi masyarakat rentan itu.
Malam itu, jelas Himawan, Ketua RT, dan beberapa orang dari kelurahan Prenggan, Babinsa, dan Koramil Kecamatan Kotagede mendatangi kantor Walhi Yogyakarta. Mereka meminta agar pertemuan yang dilakukan untuk dibubarkan karena bertentangan dengan Surat Edaran Walikota No: 440/820/SE/2020 Tentang Pencegahan Covid-19.
Padahal, lanjutnya, pertemuan tersebut hanya diadiri oleh sembilan orang. Peserta juga menggelar pertemuan tersebut sesuai dengan SOP pencegahan COVID-19, yakni jaga jarak, cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, masker dan dalam kondisi sehat.
“Berdasarkan diskusi dengan pihak kepolisian dan lainnya, akhirnya pertemuan disepakati dapat dilanjutkan. Jumlah peserta pertemuan berkurang enam orang dan hrus berakhir pukul 22.00 WIB,” ujarnya.
Namun,sekitar pukul 20.55 WIB, satu orang yang mengaku dari Polsek bersama enam orang rombongan dengan mobil Linmas dan sekitar 40-an orang yang tidak dikenal memaksa masuk ke ruang pertemuan. Mereka masuk ke halaman depan dan tidak patuh dengan standar jaga jarak.
Selain itu, Himawan menambahkan, rombongan yang data tersebut juga melakukan intimidasi, mengucapkan kalimat-kalimat makian dengan keras, dan bahkan mengajak beradu fisik. Meski demikian, enam peserta pertemuan tetap tenang, menjaga jarak dan memutuskan untuk meninggalkan tempat untuk menghindari tindakan kekerasan.
“Pertemuan kami tunda sehingga hal ini berkonsekuensi penundaaan pembagian pangan dan masker kepada rakyat rentan di Yogyakarta,” sesalnya
Karenanya, Hinawan menyayangkan inisiatif baik rakyat yang seharusnya diproteksi malah direpresi. Sementara, Negara juga gagal memenuhi kewajiban untuk memenuhi hak warganya. Diantaranya, membiarkan orang-orang tidak dikenal masuk ke pekarangan orang lain, tidak menjaga jarak dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan malah dibiarkan. (Ed-01)