Pertengahan Tahun, Penerimaan Pajak DIY masih Rendah

Ilustrasi: pelayanan pajak di Kanwil DJP DIY (sutriyati/kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Hingga memasuki bulan Juli 2016 ini, realisasi penerimaan pajak di DIY baru sekitar Rp 846 Milyar atau 33,58 persen dari target penerimaan Rp 5,48 Triliun.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY, Yuli Kristiyono mengatakan, guna mengejar target tersebut, pihaknya akan memanfaatkan momentum amnesti pajak, sebagaimana yang telah dicanangkan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), baru-baru ini.

“Karena begitu amnesti kami jalankan, aktifitas kami fokus ke implementasi UU ini. Ini cara paling cepat,” kata Yuli kepada wartawan di kantornya, Kamis (20/7/2016) .

Jumlah Wajib Pajak terdaftar di DIY saat ini mencapai 477.382 orang dengan Wajib Pajak wajib SPT 344.412, dan tingkat kepatuhan sudah mencapai 93 persen.

Sedangkan untuk tunggakan pajak hingga sekarang terhitung kurang dari Rp 50 Milyar. “Kalau mau ikut amnesti pajak, tunggakan pajak cukup dibayar pokoknya saja. Jadi kalau mereka ikut program itu, maka tunggakan ikut terbayar,” jelasnya.

Amnesti pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan uang tebusan.

Pada dasarnya, setiap orang atau bahan berhak mendapatkan amnesti ini, kecuali wajib pajak yang tengah dalam proses hukum atas tindak pidana di bidang perpajakan. Program ini mulai diberlakukan per 1 Juli 2016 – 31 Maret 2017 mendatang, di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama masing-masing wilayah. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait