Kantor Bawaslu Sleman (dok. istimewa)
SLEMAN (kabarkota.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman meneruskan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Panewu Anom Godean ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, pihaknya meneruskan itu lantaran Panewu Anom Godean yang juga Pj. Lurah Sidokarto itu diduga melanggar aturan netralitas ASN karena hadir dalam kegiatan internal tim pemenangan Pasangan Calon (paslon) Bupati Nomor urut 1, di RM Kopi Lampung, pada 7 Oktober lalu.
Selain itu, pihaknya juga meneruskan dugaan pelanggaran netralitas lurah atau kepala desa Sidoluhur ke Bupati Sleman supaya ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku
“Begitu juga Lurah Sidoluhur yang datang ke lokasi acara dengan menumpang mobil timses dengan branding paslon Nomor Urut 2 patut diduga melanggar netralitas lurah atau kepala desa,” kata Arjuna dalam siaran persnya, Kamis (17/10/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Sleman, Raden Yuwan Sikra menambahkan, penerusan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Lurah di Godean tersebut diputuskan dalam rapat pleno Bawaslu Sleman, Rabu (16/10/2024) malam.
Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap ASN dan lurah yang besangkutan beserta saksi-saksi, Bawaslu Sleman menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya, khususnya Undang-Undang (UU) ASN dan UU Desa beserta aturan turunannya.
“Saksi yang kami klarifikasi kemarin sebanyak enam orang, termasuk saksi yang hadir di acara internal tim paslon 1 maupun tim paslon 2 yang datang ke lokasi,” ungkap Yuwan.
Berkaca dari kasus tersebut, pihaknya mengimbau agar jajaran ASN, Lurah, dan Perangkat Kalurahan mengedepankan netralitas selama masa kampanye Pilkada Sleman Tahun 2024 yang akan berakhir pada 23 November mendatang.
Yuwan menegaskan bahwa prinsip netralitas ini harus ditaati oleh seluruh ASN, Lurah, dan Perangkat Kalurahan, karena itu amanat undang-undang. ASN, Lurah dan perangkatnya juga memiliki peran strategis sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. (Ed-01)