Pilkada Serentak Berakhir, Ini Penilaian Akhir Bawaslu Pusat Terhadap DIY

Anggota Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas dalam sambutan Bawaslu DIY Award 2016 di Yogyakarta, Kamis (10/3/2016). (masjidi/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang tak pernah diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan umum (DKPP) karena melakukan pelanggaran etika dalam penyelenggaran Pemilu, utamanya dalam hal pengawasan.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Endang Wihdatiningtyas dalam sambutan Bawaslu DIY Award 2016 di Yogyakarta, Kamis (10/3/2016).

“DIY secara keseluruhan penyelenggaraan Pemilunya sudah bagus,” kata Endang. Hal itu dibuktikan dengan bisa menerimanya semua pihak, atas proses dan hasil Pemilu yang telah berlangsung.

Menurutnya, hal tersebut juga menunjukkan bahwa kinerja para penyelenggara Pemilu tidak sekedar menaati peraturan yang berlaku diperundang-undangan, tetapi juga mengedepankan etika.

Karenanya, Endang berjanji, pihaknya akan mengusulkan pemberian apresiasi untuk Bawaslu DIY jika sampai akhir periodenya nanti tidak terjadi permasalahan yang berkaitan dengan DKPP atau pun indikasi pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Sementara Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib berpendapat bahwa pengawasan pemilu itu ibarat paku yang meskipun terkesan tidak berguna ketika sebuah bangunan telah selesai, namun sangat dibutuhkan dalam proses konstruksinya.

“Apresiasi yang diberikan kepada pengawas Pemilu selama ini tidak ada,” sesal Najib.

Untuk itu, pada tahun ini, pihaknya sengaja memberikan penghargaan kepada internal maupun eksternal Bawaslu yang telah memberikan peran dan kontribusi besar dalam melakukan proses pengawasan selama penyelenggaraan Pemilu di DIY. Termasuk diantaranya penghargaan untuk berbagai media massa, baik cetak, elektronik, maupun online di Yogyakarta. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait