Pelantikan pengurus PW WSI DIY masa jihad 2024 – 2029 di gedung DPD RI Perwakilan DIY, pada Sabtu (14/12/2024). (dok. istimewa)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pimpinan Wilayah Wanita Syarikat Islam (PW WSI) DIY melantik kepengurusan baru masa jihad 2024-2029, di Gedung DPD RI Perwakilan DIY, pada Sabtu (14/12/2024).
Terpilih sebagai dengan susunan sebagai Ketua PW WSI DIY, Erlina. Sedangkan Sekretaris dijabat oleh Suti Nurhayati, dan Bendahara, Islami Rahmawati.
Ketua PW WSI DIY yang baru, Erlina menjelaskan, WSI merupakan organisasi perempuan yang tergabung dalam Syarikat Islam, dengan sejarah panjang dalam memperjuangkan kemajuan umat, terutama untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan di Indonesia.
“Sebagai bagian dari organisasi Syarikat Islam, kami turut serta dalam menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera sebagaimana cita-cita besar organisasi ini,” kata Erlina dalam siaran pers yang diterima kabarkota.com, pada Sabtu (14/12/2024).
Selain pelantikan kepengurusan baru, pada kesempatan ini, PW WSI DIY juga menggelar Seminar Nasional Ketahanan Keluarga Terhadap Kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Ketua Panitia, Intan Kusumawati menuturkan, seminar nasional tersebut sengaja digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang isi PP No. 28 Tahun 2024 dan dampak dari kebijakan tersebut terhadap kehidupan keluarga.
“Kami ingin mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketahanan keluarga dalam menghadapi kebijakan pemerintah,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Intan, PW WSI DIY ingin menyediakan wadah diskusi antara masyarakat, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk memperkuat ketahanan keluarga, melalui perspektif yang komprehensif.
Adapun pembicara dalam seminar nasional kali ini, antara lain:
Dekan Fakultas Agama Islam UMY, Akif Khilmiyah; Psikolog Keluarga dan Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Khamim Zarkasi Putro; dan Dessy Phawestrina dari Widyaiswara BKKBN.
Selain dihadiri oleh anggota DPD RI Perwakilan DIY, Ahmad Syauqi Soeratno, kegiatan ini juga melibatkan masyarakat umum, tokoh masyarakat dan tokoh agama, perwakilan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat yang berfokus pada isu keluarga dan sosial, serta perwakilan dari instansi pemerintah daerah. (Ed-01)