Pj Walikota Yogya dan Bupati Kulon Progo Dilantik

Pelantikan PJ Walikota Yogya dan Bupati Kulon Progo Dilantik di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Minggu (22/5/2022). (dok. humas Pemda DIY)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik dua Penjabat (Pj) kepala daerah, di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, pada Minggu (22/5/2022). Keduanya adalah Pj Walikota Yogyakarta, Sumadi yang menggantikan Walikota, Haryadi Suyuti, dan Tri Saktiyana sebagai PJ Bupati Kulon Progo, menggantikan Bupati, Sutedjo yang telah habis masa jabatannya.

Bacaan Lainnya

Pelantikan keduanya mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) RI Nomor: 131.34-1176 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Yogyakarta, dan SK Mendagri RI Nomor 131.34-1177 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kulon Progo.

Sultan mengungkapkan bahwa pelantikan dua Pj kepala daerah tersebut untuk mengantisipasi kekosongan kepemimpinan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo. Menurutnya, kedua PJ tersebut cukup mengenal peta sosio – kultural kemasyarakat di DIY sehingga harapannya manajemen pemerintahan sementara dapat berjalan baik, dengan berbasis pada kepentingan masyarakat.

“Dengan ditunjang koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat, Pemda DIY, dan seluruh jajaran di tempat tugas barunya, maka Insya Allah, keduanya akan mampu menyelesaikan segala tugas yang sudah diembankan,” tutur Sultan dalam siaran pers Humas Pemda DIY.

Lebih lanjut Sultan juga mendorong agar mereka dapat menciptakan output berupa daerah percontohan praktik reformasi birokrasi tematik pengentasdan kemiskinan, dengan outcome terwujudnya reformasi birokrasi yang berkualitas pada Pemda. Mengingat, Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, dan Pemkab Kulon progo dilibatkan dalam Pilot Project Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara RI.

“Saya berharap agar Penjabat Walikota Yogyakarta dan Penjabat Bupati Kulon Progo, dengan didukung semua perangkat daerahnya dapat segera “cancut taliwanda” untuk menyukseskan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini. Sekaligus terlibat aktif dalam agenda pilot project tersebut,” sambung Sultan.

Sebelumnya, Sumadi menjabat sebagai Asisten Sekda DIY bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum. Sedangkan Tri Saktiyana merupakan Asisten Sekda DIY bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Pada kesempatan tersebut, Sultan juga menyerahkan SK berakhirnya masa jabatan Haryadi Suyuti sebagai Walikota Yogyakarta, dan Heroe Poerwadi sebagai Wakil Walikota Yogyakarta peridoe 2017-2022; serta SK berakhirny masa jabatan Sutedjo sebagai Bupati Kulon Progo, dan Fajar Gegana sebagai Wakil Bupati Kulon Progo sisa masa jabatan 2017-2022 (Ed-01).

Pos terkait