MenpanRB, Yuddy Chrisnandi (kanan) bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat memberikan keterangan kepada pers, di JEC, Senin (25/1/2016). (Sutriyati/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Yuddy Chrisnandi menyatakan, pihaknya tidak akan menonaktifkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disinyalir mengikuti organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), sepulangnya mereka dari pengungsian nantinya.
“Kalau posisi mereka sebagai korban, maka tentu kami akan memberikan toleransi,” kata Yuddy kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (25/1/2016).
Hanya saja, lanjut Menpan, mereka tetap akan dikenai sanksi tertulis terkait dengan kelalaian mereka melaksanakan tugasnya, selama mengikuti organisasi yang kontroversial tersebut. Dalam teguran tertulis itu, para PNS diminta mengundurkan diri dari keorganisasian, sembari menunggu fatwa yang lebih mengikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kami juga melarang PNS atau ASN untuk mengikuti keanggotaan atau kegiatan-kegiatan dari gafatar, dan organisasi-organisasi yang sejenisnya. Ikuti saja organisasi-organisasi yang tidak kontroversial dan terbukti telah memberikan kontribusi kepada Negara,” pintanya.
Yuddy juga mengaku, secara resmi belum ada laporan keterlibatan PNS sebagai pengikut Gafatar. Namun, memang ada sejumlah PNS di beberapa daerah yang meninggalkan tugasnya dan diduga karena mengikuti gerakan tersebut. (Rep-03/Ed-03)