Temuan pecahan proyektil saat olah TKP di kediaman Amien Rais, Kamis (6/11). (Mustaqim/kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memprediksi pelaku penembakan mobil Toyota Harier milik salah satu tokoh Muhammadiyah, Amein Rais di Jalan Pandeansari, Blok 2 Nomor 3, Condong Catur, Depok, Sleman, Kamis (6/11) dini hari kemarin menggunakan senjata rakitan.
Kapala Bidang Humas Polda DIY, Anny Pudjiastuti mengungkapkan, berdasarkan hasil oleh TKP sementara, tim laboratorium forensik menemukan barang bukti logam atau proyektil yang sudah pecah. Proyektil yang pelaku tembakan satu kali ke Toyota Harier itu memiliki ketinggian 124 senti meter dari atas tanah.
Peluru yang menembus bodi mobil tersebut, ungkap Anny, memiliki panjang 1,5 senti meter dan ditemukan 130 senti meter dari pagar. Proyektil yang ditemukan itu berjenis kaliber 223 atau sinonim kaliber 5,56 x 45 mili meter. pihaknya menduga, pelaku dalam melakukan aksinya melakukan panjat pagar sebelum menembakkan peluru.
"Pelurunya (proyektil) standar yang biasa digunakan untuk senjata laras panjang. Ditembakkan dengan jarak 925 senti meter," ujar Anny kepada wartawan di Polda DIY, Jumat (7/11).
Hingga kini kepolisian belum mengetahui berapa jumlah pelaku. Tim kepolisian masih mendalami kasus tersebut.Hanya saja Anny menambahkan, berdasarkan laporan polisi, tindakan tersebut merupakan tindak pidana pelanggaran Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api atau pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
AHMAD MUSTAQIM