YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kepala Bidang Humas Polda DIY, Any Pudjiastuti menegaskan, sweeping merupakan kewenangan dari pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan Any kepada kabarkota.com, Senin (9/6), menyusul adanya rencana Front Pembela Islam (FPI) untuk melakukan sweeping di bulan Ramadan mendatang.
"Kami berharap kelompok-kelompok dari elemen masyarakat bisa memberikan informasi," ucap Any melalui sambungan telepon.
Selain itu Any juga mengaku, pihaknya telah mengimbau masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri, mengingat kepolisian sendiri telah melakukan razia secara rutin di sejumlah tempat, seperti tempat-tempat penjualan miras, terminal, dan lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.
"Jika mereka masih melakukan sweeping, maka kami akan menindak sesuai dengan aturan," tegasnya.
Ditemui terpisah, Ketua FPI DIY-Jateng, Bambang Tedy menegaskan, pada bulan Ramadan, pihaknya akan melakukan sweeping ke tempat-tempat yang mereka anggap sebagai pusat-pusat kemaksiatan. Ancaman tersebut disampaikan Bambang kepada kabarkota.com, di Markas FPI DIY, Minggu (8/6) malam.
"Kami akan melakukan sweeping jika bupati tidak mengindahkan surat yang kami kirimkan", tegas Bambang. Menurutnya, di Sleman saja saat ini terdapat sekitar 2.600 lokasi kemaksiatan yang sebelumnya baru sekitar 600 tempat. (jid/tri)