lanjutan mediasi dengan Jukir kawasan Malioboro di kantor DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (18/3/2016). (januardi/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com)- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Aman Yuriadi Jaya menjelaskan, pihaknya hanya mendapatkan tugas untuk menangani permasalah peralihan wilayah parkir yang ada di sisi timur jalan Malioboro menuju prakiran portabel Abu Bakar Ali.
Tugas Pemkot, kata Aman, adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna parkir tentang peralihan lokasi per tanggal 2 April mendatang.
“Yang pindah bukan Juru Parkir (Jukir), tapi zona parkirnya,” kata Aman, dalam lanjutan mediasi dengan Jukir kawasan Malioboro di kantor DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (18/3/2016).
Surat resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, ujar Aman, baru diterima oleh Pemkot pada tanggal 15 Februari 2016 lalu.
“Jadi selama masa transisi, Jukir diberi tugas penataan parkir. Setelah parkiran portabel Abu Bakar Ali siap, baru Jukir akan kembali diberi surat tugas pengelola parkir,” ujarnya.
Di samping itu, Aman juga menuturkan, pihaknya selama ini tidak mengadakan komunikasi intens dengan Jukir, karena surat perintah resmi baru saja mereka terima.
“Jadi komunikasi yang ada selama ini sifatnya tidak resmi. Rencananya baru akan diagendakan mulai pertengahan Maret ini,” ucapnya
Sementara itu, Ketua Paguyuban Parkir kawasan Malioboro, Sigit Karseno Putro mempertanyakan soal tidak turunnya surat tugas parkir sejak tanggal 1 Januari 2016.
“Kalau surat resminya baru 15 Februari, lalu perintah tidak memberikan surat tugas sejak 1 Januari itu datangnya dari mana?” ujar Sigit.
Sigit juga menuturkan, parkiran Portabel Abu Bakar Ali tidak akan mampu menampung Jukir yang ada saat ini.
“Kami di sepanjang jalan Malioboro bisa menampung kurang lebih 4.000 motor. Tapi parkir portabel lantai 2 dan 3, itu sudah kami hitung cuma mampu menampung 2.000 an motor,” imbuhnya.
Menanggapi itu, ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sujanarko meminta, agar pihaknya diberi waktu untuk berkomunikasi secara khusus dengan Pemkot Yogyakarta terkait relokasi. Hasil komunikasi itu nantinya akan disampaikan kepada Jukir.
Dirinya juga setuju jika ada beberapa hal penting yang harus dijadikan pertimbangan, terutama dalam hal konstruksi bangunan portabel.
“Saya belum pernah naik langsung. Tapi kalau dilihat, jalan untuk naik ke lantai dua dan tiga itu cukup curam. Bagaimana nanti jika terjadi antrian, apakah akan ngantri di jalan yang curam? Kan berbahaya, terutama untuk perempuan,” kata dia.
Untuk itu, Sujanarko meminta Pemkot melobi Pemda DIY agar menunda keputusan pemberlakuan relokasi parkir per tanggal 2 April, jika memang belum terselesaikannya permasalahan baik secara teknis maupun sosial. (Ed-03)
Kontributor: Januardi