Polisi Janji Tindaklanjuti Kasus Pengrusakan Rumah Warga Pangukan Sleman

SLEMAN (kabarkota.com) – Puluhan orang tak dikenal merusak rumah warga bernama Nico Lomboan di pedukuhan Pangukan, Tridadi, Sleman, Minggu siang (1/6). Mereka berasalan, hal itu dilakukan karena rumah Nico dijadikan tempat peribadatan tanpa izin.


Massa yang sebagian bercadar memulai pengrusakan dengan menggunakan sejata tajam, kayu, batu, dan ketapel sekitar pukul 11.00 WIB, pada saat yang bersamaan datang aparat keamanan dari kepolisian, Brimob dan TNI-AD di lokasi tersebut untuk membubarkan massa.


Salah seorang saksi mata, Darojat yang juga warga Pangukan mengatakan, rumah tersebut sempat digunakan untuk peribadatan oleh jemaat pendatang sekitar pukul 8.30 WIB. Lalu sekitar pukul 09.00 WIB, massa berdatangan dan meneriakkan penolakan. Namun jemaat tetap menyelesaikan ibadatnya, hingga pukul 09.30 WIB.


Menurutnya, warga menolak karena penggunaan rumah tersebut untuk ibadah, karena sebenarnya telah disegel terkait perijinan yang masih dipertanyakan.


“Dua tahun lalu, kasus ini pernah dibawa ke DPRD Sleman”, kata Darojat kepada wartawan. Bangunan itu sendiri telah berdiri sekitar tahun 1998. Awalnya hanya berbentuk rumah biasa, kemudian pada tahun 2000 diperluas dengan bangunan berbentuk menyerupai gereja dan digunakan untuk tempat peribadatan, yang kebanyakan jamaatnya merupakan warga dari luar pangukan.


“Baru hari ini (Minggu) digunakan lagi untuk sembahyangan sejak disegel”, tambahnya.


Seorang warga Pangukan, Ahmad Dwi Faisal mengaku, banyak persoalan yang belum tertuntaskan dari pembangunan rumah Nico tersebut. Selain persoalan perijinan untuk rumah peribadatan yang belum ada, juga persoalan lahan.


“Awalnya, dalam perjanjian, ada jalan kecil menuju makam yang seharusnya dibangun di sekitar rumah tersebut, namun pada akhirnya ditutup oleh pemilik rumah”, kata Dwi.


Selain itu, tambah dia, saluran irigasi utama warga di sekitar pangukan yang berada di dekat lokasi rumah Nico juga ditutup hingga sekarang. Akibatnya, saat hujan lebat datang, air menggerus tebing di wilayah dusun Caban hingga hampir longsor.


Pemilik rumah, Nico Lomboan dihubungi Kabarkota.com melalui telepon dan pesan singkat (sms) untuk mengkonfirmasi aksi perusakan tersebut, namun hingga kini belum ada jawaban. Sementara tak satupun jemaat yang mengikuti peribadatan berhasil dimintai keterangan, karena telah pulang ke rumah masing-masing.


Komandan Koramil (Danramil) Sleman, A. Iskandar mengaku, pihaknya belum dapat memastikan motif di balik aksi pengrusakan tersebut. Bahkan menurutnya, aksi kali ini belum tergolong perbuatan anarkis.


Hanya saja, ketika kabarkota.com mempertanyakan kategori tindakan anarkis seperti apa, pihaknya enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. “Kami di sini sifatnya hanya memback-up dari pihak kepolisian”, tegasnya.


Kepala Polres (Kapolres) Sleman, Ihsan Amin berjanji akan menindak-lanjuti kasus ini. Hanya saja, kata dia, “butuh mekanisme penyelesaian”.


Ihsan berpendapat, untuk untuk menyelesaikan masalah ini, diperlukan kesepakatan dari semua pihak, termasuk komponen masyarakat. Sedangkan untuk tindak-lanjut secara hukum, sambungnya, tergantung dari laporan yang nantinya masuk ke kepolisian. (din/tri)

Pos terkait