Ponpes Waria Al Fattah Klarifikasi Dugaan Pesta Miras

Jumpa pers terkait klarifikasi Ponpes Waria Al Fattah, di LBH Yogyakarta, Selasa (8/3/2016). (januardi/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com)- Ketua Pondok Pesantren (Ponpes) Waria Al Fattah, Kotagede, Yogyakarta, Sinta Ratri mengklarifikasi tentang dugaan adanya pesta minuman keras atau Miras yang menjadi landasan hukum pihak Polsek Banguntapan, Bantul, menutup segala aktivitas keagamaan di sana.

Bacaan Lainnya

Ratri mengatakan, saat pertemuan dengan Kapolsek, Camat, Kepala Desa, Koramil, dan Front Jihad Islam pada 24 Februari lalu, diputuskan kegiatan di Ponpes Al Fattah harus dihentikan karena menjadi tempat pesta Miras berkedok agama.

“Yang ada, saat itu saya seperti dihukum. Tidak diajak berdialog. Saya tidak boleh membawa teman-teman dari LBH dan LSM,” ujar Sinta, di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Selasa (8/3/2016).

Sinta menjelaskan, memang pernah ada acara yang mengundang pemain musik organ tunggal saat merayakan ulang tahun salah seorang di Ponpes tersebut. Pada saat itu, ada pula yang tanpa sepengetahuan Sinta yang membawa Miras.

“Tapi itu di luar konteks kegiatan Ponpes,” tegasnya. Karena itu, Sinta mengatakan, pihaknya tidak menerima penutupan Ponpes dan tetap akan memfasilitasi kegiatan keagamaan santrinya yang berjumlah 42 orang.

“Bentuknya yang akan kami ubah menjadi majelis ta’lim. Tempatnya mungkin bukan di sana lagi,” kata Sinta.

Kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Yogyakarta Aditia Arief Firmanto mengatakan, dugaan tentang adanya pesta Miras tidak bisa dijadikan landasan hukum untuk menghentikan kegiatan di Ponpes Al Fattah.

“Persoalan dugaan adanya Miras harus dibuktikan dulu dengan investigasi yang objektif. Jangan hanya karena ada tudingan dari beberapa pihak, tanpa ada bukti. Nanti jadinya fitnah,” kata Aditia.

Untuk itu, Aditia menegaskan, LBH Yogyakarta akan melakukan jalur hukum untuk membatalkan penutupan kegiatan di Ponpes Al Fattah.

“Pemerintah Provinsi DIY dan Kabupaten/Kota wajib menjamin terpenuhi hak-hak kebebasan beragama dan beribadah,” ucapnya.

Sementara itu, pengasuh Ponpes Al Fattah, Abdul Muhaimin menjelaskan, Waria merupakan salah satu kelompok yang tetap harus dihormati keberadaannya di masyarakat. Termasuk, jaminan untuk beribadah.

“Mereka itu hidup sewajarnya. Tidak termasuk orang-orang yang melawan agama dan kriminal, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menyapa mereka,” tuturnya.

Muhaimin juga menepis tentang dugaan adanya wacana membuat fiqih Waria di Ponpes Al Fattah. Ia mengatakan, wadah tersebut memang ada, tapi tidak berasal dari Ponpes Al Fattah. (Ed-03)

Kontributor: Januardi

Pos terkait