Posko THR Bersama Buruh Yogya Terima 6 Aduan

Ilustrasi (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Bersama Buruh/Pekerja Yogyakarta sampai dengan Jumat (31/5/2019) telah menerima enam aduan.

Bacaan Lainnya

Salah seorang penanggung-jawab posko, Irsyad Ade Irawan menyebutkan, aduan datang dari pekerja di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.

“Enam aduan itu terdiri atas dua pekerja hotel, dua buruh pabrik, satu pekerja restoran, dan satu pekerja di sektor finance,” jelas Irsyad kepada kabarkota.com, Jumat (31/5/2019)

Menurutnya, permasalahan yang mereka adukan terkait keterlambatan pembayaran THR, dan besaran THR yang tak sesuai ketentuan.

“Ada permainan kontrak kerja. Jadi meski sudah bekerja satu tahun, THR yang berikan tidak full,” ungkap pengurus Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY

Irsyad mengaku, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY untuk menyelesaikaj permasalahan yang sebagian belum selesai tersebut.

Sementara dihubungi terpisah, R. Darmawan selaku Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial
Disnakertrans DIY menjelaskan, secara keseluruhan pihaknya telah menerima 13 aduan dari berbagai pihak, dan terbanyak berada di wilayah kota Yogyakarta.

“Permasalahannya, THR belum diberikan sampai H-7. Namun Alhamdulillah sebagian besar atau sekitar 90% sudah dapat diselesaikan,” ungkapnya.

Sedangkan kasus yang belum selesai, lanjut Darmawan, akan ditindaklanjuti setelah cuti lebaran. Pasalnya, pada saat lebaran, para pengusaha sulit dihubungi. (Rep-02)

Pos terkait