PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Usut Tuntas Tragedi di Jakarta

Ilustrasi (dok. wikipedia)

JAKARTA (kabarkota.com) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta agar pemerintah mengusut tuntas tragedi yang terjadi di Jakarta melalui jalur hukum.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir melalui siaran pers yang diterima kabarkota.com, Kamis (23/5/2019).

“Kami menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta yang dilakukan oleh para perusuh anarkis di luar pendemo, yang menimbulkan jatuh korban” ucap Haedar.

Menurutnya, demokrasi yang semestinya dilandasi jiwa hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan telah dinodai oleh orang-orang anarkis yang tidak bertanggungjawab serta merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk itu, pihaknya menyerukan agar semua pihak dapat menahan diri dan menghentikan semua bentuk kekerasan dan tindakan anakis yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

“Sungguh mahal harganya manakala Indonesia mengalami eskalasi kerusuhan dan anarki karena persengketaan politik Pemilu lima tahunan,” anggapnya.

Haedar menilai, masih banyak permasalahan dan agenda nasional yang perlu diselesaikan bersama menuju Indonesia yang bersatu, adil, makmur, bermartabat, berdaulat, dan berkemajuan.

Lebih lanjut Ketum PP Muhammadiyah ini juga mengimbau, agar gerakan massa atau demo yang menyuarakan aspirasi politik masalah Pemilu dilakukan dengan damai, tertib, taat aturan, dan menjauhi segala bentuk kekerasan. Terlebih di bulan suci Ramadhan yang semestinya dimaknai dengan nilai-nilai luhur puasa dan akhlak mulia, khususnya bagi umat muslim.

“Kami Mengajak para tokoh agama, elit politik, pejabat publik, media massa, para netizen, dan warga bangsa untuk dapat menciptakan suasana yang sejuk dan damai demi kerukunan dan persatuan nasional. Hendaknya dihindari pernyataan-pernyataan dan tindakan yang dapat memanaskan dan memperkeruh keadaan yang merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbau Haedar.

Media sosial, lanjut Haedar, hendaknya menjadi saluran untuk menciptakan suasana tenang, damai, bersatu, dan berkeadaban mulia, serta menghentikan produksi hoaks, keresahan, kebencian, perseteruan, dan permusuhan sesama keluarga bangsa Indonesia.

Di sisi lain, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengapresiasi sikap dan langkah pasangan calon Presiden-Wakil Presiden yang bersaing secara sehat dan menyelesaikan masalah Pemilu melalui jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi disertai sikap bijak dengan menyampaikan pernyataan-pernyataan positif dalam menghadapi situasi politik nasional mutakhir.

Hal tersebut, menurutnya harus diikuti oleh para tim sukses, pendudukung, dan semua pihak yang terlibat untuk mengedepankan sikap politik berjiwa kenegarawanan agar seluruh proses demokrasi ada akhirnya dengan baik dan konstitusional.

Sedangkan bagi Mahkamah Konstitusi (MK), PP Muhammadiyah berharap agar dalam menangani pengaduan hendaknya benar-benar menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi atau tugasnya secara adil, objektif, profesional, independen, dan bebas dari kepentingan apapun serta tidak menutup mata dari permasalahan, pelanggaran, dan kecurangan yang memiliki alat bukti yang kuat dengan benar-benar berdiri tegas di atas konstitusi sehingga dapat memenuhi tuntutan keadilan.

“Nantinya. Keputusan MK juga harus dihormati, dan semua pihak bisa mengakhiri proses politik Pemilu 2019 secara konstitusional serta kembali bersatu dan membangun Indonesia yang sarat tantangan ke depan,” tegas Mu’ti.

Khusus bagi warga Persyarikatan Muhammadiyah, Mu’ti mengimbau agar tak terpengaruh oleh informasi dan pesan-pesan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dengan mengedepankan sikap kritis, damai, bijak, dan dewasa disertai ikhtiar menjalin ta’awun atau kerjasama berbagai pihak untuk kerukunan, kemajuan, dan persatuan bangsa.

“Kami juga mengapresiasi penyelenggara Pemilu yang telah berusaha bekerja maksimal dengan beberapa catatan dan evaluasi,” tegasnya.

Hanya saja, belajar dari Pemilu serentak tahun 2019 yang menimbulkan korban sakit dan meninggal petugas KPPS serta sejumlah kelemahan dan masalah, maka penting adanya pengkajian ulang yang komprehensif agar penyelenggaraan Pemilu ke depan menjadi lebih baik. (Ed-01)

Pos terkait