Pramono Anung. (sumber foto: antaranews.com)
JAKARTA
(kabarkota.com) – Anggota DPR RI, Pramono Anung mengatakan telah
ada empat poin utama yang menjadi kesepakatan yang dipegang
masing-masing ketua umum partai untuk mengakhiri konflik antara
Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). Empat
poin tersebut, kata dia, juga termasuk untuk pemerintah.
“Apa
yang dilakukan ketum partai itu atas kelanjutan atas pertemuan
sebelumnya di Istana," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu
(12/11).
Poin pertama, Pramono menjelaskan, adalah kesepakatan
mengenai Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk jumlahnya. Hasil
tersebut merupakan kesepakatan dari lobi yang dilakukan KIH, dirinya,
dan Olly Dondokambey, serta KMP, Hatta Rajasa, da Setya Novan.
Kedua, kata dia,
terkait pintu masuk melalui badan legislasi. Ini bertujuan untuk
menyelesaikan seluruh persoalan yang ada telah disepakati.
Kemudian, Pramono
melanjutkan, berkaitan berkaitan dengan waktu. “Sebelum tanggal 5
Desember (persoalan harus selesai) karena itu adalah berakhirnya masa
reses, maka itu juga perlu diselesaikan," ucap Pramono.
Poin
keempat, yakni berkaitan dengan adanya beberapa pasal yang dinilai
bisa membahayakan sistem presidensial. Berdasarkan hal itu, Pramono
mengatakan, bagian tersebut yang kemudian diminta untuk duduk bersama
dan dibicarakan dengan KMP.
Ia meyakini itikad baiknya akan
segera menemui titik temu penyelesaikan masalah di DPR. “Saya
meyakini ini akan ada titik temu untuk penyelesaiannya,"
katanya. (antaranews.com)