Presiden Dinilai tak Konsisten, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek Bandara YIA

Konferensi pers PWPP-KP di kantor Walhi Yogyakarta, Senin (29/8/2019). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP) menilai, pernyataan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) tentang daerah rawan gempa dan banjir tak boleh dibangun Bandara, Bendungan, dan Perumahan merupakan hal yang tak konsisten.

Bacaan Lainnya

Koordinator PWPP-KP, Sofyan menganggap, pernyataan tersebut justru blunder, karena pada kenyataannya pemerintah telah membangun Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo yang notabene berada di kawasan rawan bencana gempa dan tsunami.

“Pembangunan bandara YIA itu bagi kami tidak layak, karena menurut pihak lain sangat rawan terhadap bahaya tsunami,” tegas Sofyan dalam konferensi pers, di kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, Senin (29/8/2019).

Sofyan juga mengaku, hingga saat ini masih ada sekitar 10 Kepala Keluarga (KK) termasuk dirinya yang tetap konsisten menolak proyek bandara baru tersebut. Meskipun, mereka tak lagi bisa menempati lahannya lagi setelah terkena penggusuran

“Kami memang tidak mengambil wujud ganti rugi atau ganti apapun, tapi hak kepemilikan tanah masih ada pada kami, karena sampai sekarang kami masih membayar Pajak,” tegas Sofyan.

Kuasa hukum PWPP-KP, Imam Joko Nugroho menambahkan, jika pembangunan yang sudah ada pada akhirnya rusak karena tertimpa bencana, maka itu sama saja dengan membuang investasi.

“Seharusnya, pemerintah lebih mendahulukan pencegahan bencana ketimbang pembangunan infrastruktur,” kata advokat dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia ini.

Sementara, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli juga berpendapat bahwa apa yang disampaikan Presiden Jokowi, melalui akun twitter @jokowi pada 24 Juli 2019 lalu memang bertolak belakang. Terlebih, selain membangun bandara baru, pemerintah juga menerbitkan beberapa peraturan untuk mendukung keberadaan YIA yang sebelumnya tidak masuk dalam Rencana Strategis Nasional.

“Pernyataan presiden harus konsisten. Seluruh pembangujan di kawasan rawan bencana harus dihentikan, termasuk bandara di Kulon Progo,” pintanya.

Selain menggelar jumpa pers, pada kesempatan ini, warga juga mengirimkan surat resmi kepada Presiden melalui pos, sebagai bentuk penyikapan atas pernyataan Jokowi tersebut.

Sebelumnya, saat membuka membuka Rakor Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Istana Negara pada 23 Juli 2019, Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan yang kemudian dikutip di akun twitter @jokowi, pada 24 Juli 2019, yang berbunyi:

“Indonesia berada di kawasan cincin api rawan bencana. Jadi, kalau di suatu lokasi di daerah yang rawan gempa atau banjir, ya harus tegas disampaikan: Jangan dibangun bandara, bendungan perumahan.” (Rep-01)

Pos terkait