Proyek Tol Yogya – Bawen Kantongi Tujuh Serat Palilah dari Keraton

Progres pembanguan jalan tol Yogya – Bawen (dok. PT JBB)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) telah mengantongi tujuh serat palilah dari Keraton Yogyakarta guna pembangunan jalan tol Yogya – Bawen. Serat palilah merupakan surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu, sebelum diterbitkannya serat kekancingan.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama PT JJB, A.J. Dwi Winarsa menyebutkan, tujuh serat palilah dari Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa Keraton Yogyakarta yang diberikan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu berada di tujuh kalurahan di Sleman.

“Serat palilah ini sebagai langkah kami untuk mengurus serat kekancingan sebagai pemberian izin atas pemanfaatan Tanah Kasultanan,” jelas Dwi dalam siaran persnya, 9 Agustus 2023.

Oleh karena itu, lanjut Dwi, proses kontruksi di Tanah Kasultanan sudah untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta – Bawen sudah bisa dikerjakan.

Menurutnya, tujuh kalurahan yang dimaksud yakni: Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Tempel seluas 2,296 m2; Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan seluas 297 m2; Kalurahan Tambakrejo Kapanewon Tempel seluas 33.176 m2; Kalurahan Banyurejo seluas 8.347 m2; Kalurahan Margodadi 3.950,91 seluas m2; Kalurahan Tirtoadi seluas 13,714 m2; dan di Kalurahan Margokaton seluas 11, 940 m2. Selain itu, Sultan Ground berfungsi sebagai makam terletak di Kalurahan Margokaton Kapanewon Seyegan seluas 2.555 m2, serta Kalurahan margodadi seluas 238 m2.

Dwi menambahkan, saat ini, progres pembangunan Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Seksi 1 Ruas Yogyakarta – SS Banyurejo sepanjang 8,8 Km mencapai progres Kontruksi sebesar 35,89 persen dan Progres Lahan sebesar 69,56 persen.

Sementara untuk pembebasan lahan proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, PT JJB mengaku terus berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Badan Pertahanan Nasional Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN). (Ed-01)

Pos terkait