PUSHAM UII: Jurnalis harus Miliki Prespektif HAM

Ilustrasi (sumber: siperubahan.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Para jurnalis dalam melakukan tugas jurnalistik harus selalu menerapkan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Hal tersebut menjadi penting, karena akhir-akhir ini banyak tindakan berujung pemotongan atas hak seseorang.

Bacaan Lainnya

"Pers harus berpihak kepada publik," kata Direktur Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (Pusham UII), Eko Riyadi dalam diskusi bertajuk 'Pers dan Hak Asasi Manusia' di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Senin (3/11) malam.

Eko menjelaskan, ada potensi cukup kuat pada usaha-usaha untuk merampas hak publik. Ia mencontohkan perampasan yang telah dilakukan oleh legislatif, yakni perampasan hak politik dengan menerbitkan Undang-Undang Pilkada.

"UU Pilkada hanya salah satu instrumen untuk mengambil hak sipil menentukan prinsipnya bernegara," kata Eko.

Ia menduga telah ada upaya upaya sistematis dari pemerintah, Jurnalis tetap harus berpihak pada masyarakat yang menjadi korban, dengan cara agregasi untuk pengetahuan bersama.

"Pers berdiri kokoh tidak hanya memberitakan sesuai tapi bisa memberikan nilai dan memberikan advokasi kepada masyarakat," ujarnya.

Senada dengan itu, Bambang Muryanto Bagus Kusuma Adji sebagai pengurus AJI Indonesia juga menambahkan, seorang jurnalis harus mempunyai prespektif dan lebih cerdas dari publik pada umumnya. Sayangnya, kata dia, dalam beberapa kasus peliputan khususnya di Yogyakarta, jurnalis sering melewatkan hal yang penting bagi publik tersebut.

Bambang mencontohkan, dalam persidangan kasus penyerangan doa rosario di Sleman, kebanyakan jurnalis cenderung hanya berfokus pada persidangan awal dan akhir atau vonis.

Padahal, dalam persidangan yang berakhir vonis tiga bulan dan biaya perkara Rp. 2.000 bagi pelaku itu banyak terjadi pelanggaran. Mulai dari masuknya peserta sidang dengan mengenakan cadar, intervensi terhadap jalannya sidang dengan teriakan, hingga masuknya anak di bawah 17 tahun dalam persidangan. Namun, Pelanggaran itu tidak mendapatkan perhatian dari pengadilan.

"Ketika mempunyai mindset, (jurnalis) tidak tergantung pada momen. Bisa menggali permasalahan di bawah, mengangkat ke publik dan menjadi wacana pertimbangan pemerintah," ujarnya.  

AHMAD MUSTAQIM

Pos terkait