Pusham UII: Polisi Harus Tegak Mengawal Konstitusi

Ilustrasi (sumber: news.metrotvnews.com)

BANTUL (kabarkota.com) – Direktur Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII), Eko Riyadi mengatakan, langkah Polresta Yogyakarta melarang forum diskusi Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) tentang melek media Jumat (24/10) pekan lalu, merupakan langkah yang tidak tepat.

Bacaan Lainnya

Menurut Eko, Kepolisian sebagai institusi negara memiliki kewajiban melindungi seluruh kegiatan publik yang mendapat jaminan konstitusi. Terlepas dari adanyadukungan publik atau tidak, perlindungan yang berkaitan dengan urusan publik harus tetap diberikan.

"Seharusnya kepolisian memberikan perlindungan kepada orang yang berdiskusi, bukan mengikuti pihak yang meminta untuk membatalkan diskusi," kata Eko kepada kabarkota.com di ruang kerjanya, Rabu (29/10).

Oleh karenanya Eko juga menganggap bahwa tindakan kepolisian yang memilih melarang diskusi dengan alasan keamanan, justru terkesan lebih memilih 'cuci tangan'.

Eko juga menuturkan, berdasarkan catatan Pusham UII, hampir semua diskusi yang sifatnya akademis seperti itu selalu gagal di tengah jalan. Ia menyebutkan di antaranya, diskusi Irshad Manji dan LKiS pada tahun 2012, dan diskusi eks keluarga komunis pada tahun 2013 lalu. Sementara pada tahun 2014 ini, seminar Lesbi, Gay, Bsex, dan Transgender di Universitas Sanata Dharma, serta diskusi melek media di Jagongan Media Rakyat 2014 juga batal digelar.

Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Save Polri dari Anggota yang Intoleran dan Inkonstitusional (Antik), Senin (27/10) lalu, mengajukan nota protes kepada Polda DIY. Mereka meminta, agar jajaran Polda DIY mengusut alasan kenapa Polresta Yogyakarta mengeluarkan surat pelarangan diskusi LKiS tentang melek media di Jagongan Media Rakyat 2014.

Protes ini bermula ketika Polresta Yogyakarta mengeluarkan surat resmi pelarangan diskusi bernomor R/53/X/2014 tertanggal 23 Oktober 2014 atau sehari sebelum acara diskusi dengan tertanda Kepala Satuan Iltelkam Polresta Yogyakarta, Sigit Hariyadi.

AHMAD MUSTAQIM

Pos terkait