Ilustrasi (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kebijakan pemerintah menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, yang bahkan sebelumnya telah diumumkan kenaikannya, mendapat respon beragam dari banyak kalangan.
Salah satunya, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said yang berpendapat bahwa ketidak-konsistenan pemerintah dalam mengambil kebijakan itu bisa mengganggu investasi dan dunia usaha.
“Saya ikut prihatin karena policy energi itu policy yang impact-nya pada perekonomian sangat strategis dan jangka panjang. Jadi seluruh pemain energi dan pelaku usaha yang berhubungan dengan energi itu pasti menghendaki kebijakan yang konsisten,” kata Sudirman saat ditemui kabarkota.com di Sleman, 12 Oktober 2018.
Ketidak-konsistenan pemerintah itu terlihat beberapa waktu lalu, ketika salah satu kementerian mengumumkan kenaikan harga BBM termasuk jenis premium, kementerian yang lain justru membatalkannya. Padahal, Negara membutuhkan trust building dari dunia usaha maupun investasi global.
Mantan Deputi Direktur Integrated Supply Chain (ISC) untuk mengatasi mafia impor BBM ini juga menyoroti terkait kebijakan pengembalian BBM jenis Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali yang sebelumnya telah dihapuskan, melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
Namun, pada April 2018, Presiden, Joko Widodo meminta agar Perpres direvisi sehingga premium wajib di Jawa Bali dan tak boleh langka, harga premium tak boleh naik, dan pertalite dan sejenisnya juga tak boleh mahal.
“Pengembalian itu menyebabkan Pertamina harus investasi besar-besaran supaya premium kembali. Tapi begitu kembali, beban Pertamina menjadi bertambah. Ini juga bagian dari ketidak-konsistenan kebijakan di bidang energi,” tegas mantan wakil presiden direktur PT Petrosea, yang merupakan perusahaan pertambangan di bawah kelompok Indika Energy Group ini.
Oleh karenanya, Sudirman menambahkan, energi harus menjadi pendorong pembangunan ekonomi, sehingga sektor ini harus benar-benar diurus dengan kehati-hatian yang tinggi, dengan konsistensi, dan pandangan yang jauh ke depan. Mengingat, Undang-undang Energi mengamanatkan agar pengelolaan energi bukan sebagai komoditas atau barang dagangan, melainkan lokomotif pendorong pembangunan ekonomi.
“Karena itu, mengurus energi bukan soal naik turun harga, tapi juga konsistensi kebijakan,” tegasnya.
Apa kata Cawapres, Sandiaga Uno?
Sementara salah satu Calon Wakil Presiden (Cawapres), Sandiaga Salahuddin Uno, saat di Yogyakarta, menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah terkait penundaan kenaikan harga premium. Hanya saja, pria yang pernah menjabat Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini berharap, agar pemerintah dapat menjaga pasokan BBM tersebut.
“Jangan sampai pasokan premium langka, harus tetap terjaga,” pintanya, usai bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Keraton Yogyakarta, 11 Oktober 2018.
Lebih lanjut, mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini juga menekankan, agar jangan sampai kebijakan penundaan itu dilakukan hanya berdasarkan pertimbangan politik semata. Melainkan, didasarkan juga pada pemikiran kebijakan jangka menengah dan jangka panjang.
“Biasanya, bad economic makes good policy. Keadaan ekonomi yang kurang baik mengundang kita untuk membuat kebijakan ekonomi yang baik. Tapi, adanya kontestasi seperti election (Pemilu), selalu mengundang kebijakan yang sangat populis. Itu yang tentunya harus dihindari,” anggap Sandi.
Kata Pengamat UGM soal Kenaikan Harga BBM non Subsidi
Sebelum memutuskan menunda kenaikan harga BBM jenis premium, pada 10 Oktober 2018 lalu, PT. Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga BBM di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO. Namun, Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah sementara ini harga tidak naik.
External Communication Manager PT Pertamina (Persero), Arya Dwi Paramita, dalam siaran persnya menjelaskan, penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik. Penetapan harga juga mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
Atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga. Pihaknya mencontohkan, di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Rp 10.400/liter, Pertamax Turbo Rp 12.250/ liter, Pertamina Dex Rp 11.850/liter, Dexlite Rp 10.500/liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800/liter. Sementara harga penyesuaian si wilayah lainnya bisa dilihat melalui laman Pertamina.
Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menilai, kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah sudah pasti memberatkan keuangan Perfamina, karena impor BBM semakin besar. Beban itu menyebabkan potential loss semakin besar sehingga menggerogoti laba Pertamina, tapi tidak menyebabkan Pertamina Rugi, apalagi bangkrut. Pada semester I/2018 Pertamina masih mencatatkan laba
“Sesungguhnya Pertamina menanggu potential loss hanya dari Premium dan Solar. Sedangkan Pertalite, Pertamax dan Pertamina Dex, harganya ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar, yang Pertamina bisa menaikkan harganya, dengan izin dari Kementerian ESDM, seperti yang dilakukan baru-baru ini,” ucapnya. (sutriyati)