Ilustrasi (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Menjelang akhir tahun 2023 ini, Forum Cik Di Tiro memberikan tiga catatan penting terkait gerakan anti korupsi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan demokrasi di Indonesia.
Pertama, anggota Forum Cik Di Tiro, Masduki menilai, telah terjadi kekumpuhan sistem dan gerakan anti korupsi. Salah satu indikatornya, amandemen Undang-Undang yang menempatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kekuasaan eksekutif.
Selain itu, pegakuan mantan ketua KPK, Agus Raharjo yang diminta Presiden untuk menhentikan penyidikan perkara korupsi oleh Ketua DPR, Setya Novanto, serta penetapan ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi. Termasuk, pemakaman seorang terpidana korupsi di taman makam pahlawan Batu, Malang.
Sementara anggota Forum Cik Di Tiro dari Pusat Studi HAM (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII), Eko Riyadi mengatakan, telah terjadi pemberangusan HAM yang tidak hanya terbatas pada kebebasan sipil, seperti yang menimpa Haris Azhar dan Fatia, tetapi juga dalam pembangunan infrastruktur melalui Proyek Strategis Nasional dengan mengambil properti rakyat dan penggunaan kekerasan.
“Land grabing secara melawan hukum, lingkungan dirusak untuk kepentingan bisnis perkebunan dan pertambangan, serta kriminalisasi terhadap aktifis lingkungan yang memperjuangkan tanah dan ruang publiknya,” sebut Eko dalam siaran pers yang diterima kabarkota.com, pada 10 Desember 2023.
Catatan selanjutnya, terkait dengan kematian demokrasi yang salah satunya ditandainya dengan “cawe-cawe” presiden yang bukan untuk kepentingan bangsa, melainkan untuk keluarganya.
“Narasi publik dibajak untuk kepentingan oligarki politik ekonomi dan kekuasaan; hukum digunakan untuk membajak demokrasi; dan hukum digunakan untuk menundukkan suara kritis publik,” sesalnya.
Lebih dari itu, lanjut Eko, hukum juga digunakan untuk kepentingan kekuasaan; gagasan publik diganti dengan gimik; serta mobilisasi tokoh publik termasuk tokoh gerakan sosial dan kaum intelektual untuk kepentingan kekuasaan dan pelemahan gerakan rakyat merupakan bentuk nyata kematian demokrasi.
Untuk itu, Forum Cik Di Tiro mendorong agar masyarakat bergerak untuk membersihkan Indonesia dari korupsi, menghormati HAM, dan tetap menghidupkan demokrasi.
Dorum Cik Di Tiro ini terdiri dari 20 elemen masyarakat. Antara lain: Pusham UII; Forum LSM DIY; PR2Media; AJI Yogyakarta; SIGAB Indonesia; ICM; Gerakan Save KPK – Jogja; SP Kinasih; PUKAT FH UGM; Caksana Institute; LKiS; JCW; Lingkar Keadilan Ruang; Combine / CRI; Warga Berdaya; IDEA; FNKSDA; KHM; LBH Pers Yogya; dan Rifka Annisa. (Ed-01)