Relokasi Parkir Malioboro: Kader PDIP di Eksekutif dan Legislatif tak Kompak?

Ilustrasi: trotoar Malioboro Yogyakarta yang sudah bebas parkiran (jogja.co)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Meski sejak Senin (4/4/2016) atau hari ini, kawasan jalan Malioboro Yogyakarta sisi timur telah bebas dari perparkiran, namun, relokasi tersebut masih menyisakan persoalan. Satu diantaranya, terkait dengan tidak kompaknya suara antarkader Partai Demkrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Yogyakarta, khususnya yang duduk di eksekutif dan legislatif.

Bacaan Lainnya

Ketidak-kompakkan itu terlihat dari kebijakan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang notabene diusung satu paket dengan kader PDIP, Imam Priyono (Wakil Walikota) memutuskan untuk merelokasi para juru parkir Malioboro ke taman parkir portabel di Abu Bakar Ali (ABA), namun dikritik keras oleh kader PDIP di DPRD Kota Yogyakarta.

Kader PDIP yang juga anggota DPRD Kota Yogyakarta, Fokky Ardiyanto mengungkapkan, kebijakan Walikota tersebut tidak pernah dikomunikasikan dengan DPRD.

“Ini secara prinsip bertentangan Undang-undang tentang Pemda yang menyebut bahwa pemda yang dimaksud adalah Walikota dan DPRD setempat,” jelas Fokky saat dihubungi kabarkota.com, Senin (4/4/2016) malam.

Fokky juga mengklaim, sikap dewan ini juga telah dikomunikasikan dengan partai. “Kami bukan menolak tetapi mengkritisi dalam konteks kesejahteraan masyarakat tukang parkir dan akses terhadap para penyandang disabilitas yang diabaikan di ABA,” ujarnya.

Pihaknya juga menyayangkan pengerahan aparat kepolisian dan kekuatan sipil masyarakat dalam upaya pemindahan paksa para jukir ke ABA.

“Kami secara internal sudah berkomunikasi dengan wakil walikota, dan ia mengaku juga tidak pernah diajak ‘rembugan’ ataupun rapat mengenai hal itu,” sesal aktifis Repdem ini.

Sementara untuk rencana pemanggilan walikota, ditambahkan Fokky, akan menggunakan mekanisme yang ada, yakni melalui kelembagaan. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait