Ilustrasi (dok. pupr)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sejumlah serikat pekerja/buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Senin (26/10/2020), melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY.
Dalam pertemuan yang digelar di gedung DPRD DIY tersebut, Juru Bicara MPBI DIY, Irsad Ade Irawan menyampaikan sejumlah persoalan yang menyangkut perburuhan di DIY. Satu diantaranya tuntutan penyediaan rumah layak bagi pekerja/buruh.
Menurut Irsad, rumah menjadi bagian dari hak konstitusional yang dijamin dalam pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sementara, harga tanah di DIY terus melambung tingg dan upah pekerja/buruh masih rendah. Kalau pun mengalami kenaikan, angkanya tidak terlalu signifikan sehingga hak atas perumahan tersebut berpotensi tak terpenuhi.
Untuk itu, pihaknya meminta agar Pemda memfasilitasi pengadaan perumahan bersubsidi bagi para pekerja/buruh. Misalnya, dengan sleman kredit yang angsurannya maksimal 30 persen dari Umah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) DIY.
“Serikat pekerja/buruh bisa dilibatkan dalam pengelolaan perumahan itu nantinya,” kata Irsad.
Selain itu, MPBI juga menawarkan opsi agar Pemda memfasilitasi rumah susun buruh yang uang sewanya terjangkau, serta melibatkan pekerja/ buruh dalam pengelolaannya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menganggarkan APBD sebesar Rp 5 Miliar untuk memfasilitasi pembanguan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk pekerja/buruh di DIY. Namun, hingga kini rencana tersebut belum terealisasi karena terhambat izin dari pihak keraton Yogyakarta.
“Kami tinggal menunggu izin ‘Sultan Ground’,” tegas mantan anggota DPRD Sleman ini.
Rencananya, lanjut Huda, lahan yang akan dipakai untuk membangun perumahan tersebut berada di wilayah Piyungan, Bantul dengan luas lahan sekitar 25 hektar sehingga bisa untuk membangun rumah sedikitnya 1.500 unit. Selain itu, lokasinya berdekatan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Piyungan.
Sementara, Huda juga menyebutkan, total kebutuhan perumahan MBR di DIY 250-an ribu unit, dan sekitar 50 persen diantaranya adalah pekerja/buruh. (Rep-01)