Ini Rencana Waktu Pelaksanaan Eksekusi Mati Jilid III

Ilustrasi (dok. kabarkota.com)

JAKARTA (kabarkota.com) – Polda Jawa Tengah (Jateng) memperkirakan, rencana pelaksanaan eksekuti mati jilid III antara tanggal 18 sampai 23 Mei 2016. Meski demikian, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Aloysius Liliek Darmanto menegaskan bahwa keputusan final tetap bergantung pada pihak Kejaksaan Agung selaku eksekutor.

Bacaan Lainnya

Pihaknya mengaku, telah menyiapkan sebanyak 15 regu tembak. Jumlah tersebut didasarkan dari pemberitahuan dari Kejaksaan Agung terkait jumlah terpidana kasus narkotik yang akan menjalani eksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Menurutnya, setiap satu regu tembak terdiri atas 12 personel yang terbagi menjadi 10 personel penembak jitu dan dua personel juru lampu atau penerang seiring pelaksanaan eksekusi.

“Satu regu 12 personel, 10 orang sniper dan 2 orang juru penerang. Kan prosesnya malam hari”, ujarnya seperti dikutip CNN Indonesia, Selasa (10/5/2016)

Sementara, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat, Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri menambahkan, regu tembak yang dipersiapkan untuk pelaksanaan eksekusi mati jilid III sudah berada di lokasi eksekusi.

“Apabila tanggal itu nanti dikeluarkan Kejagung (Kejaksaan Agung), tim ini sudah siap berada di lokasi yang diminta oleh eksekutor,” ucapnya.

Hanya saja, Boy tidak merinci lokasi tepatnya. Mengingat, pihaknya masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung selaku eksekutor.

Ditambahkan Boy, biasanya Polri sudah menerima nama-nama terpidana yang akan dieksekusi mati 14 hari sebelum pelaksanaan. Namun hingga kini, nama-nama tersebut masih belum diserahkan oleh Kejagung kepada Kepolisian.

Jika merujuk pada kebiasaan tersebut, lanjutnya, maka besar kemungkinan, dalam waktu 14 hari ini eksekusi masih belum akan dilaksanakan. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait