Menko Polhukam, Wiranto (bisnis.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Setelah sekian lama berhembus isu perombakan kabinet Kerja Joko Widodo – Jusuf Kalla (JKW-JK) untuk kedua kalinya, akhirnya, Rabu (27/7/2016), Presiden mengumumkan formasi baru para Menteri di Reshuffle jilid II.
Salah satu yang dirombak adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang sebelumnya dipegang Luhut Binsar Pandjaitan, kini bergeser ke tangan Wiranto.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menilai, Wiranto sebagai sosok yang telah teruji dan berpengalaman dalam menyelesaikan berbagai persoalan penugasan, terutama saat era transisi dari Orde Baru ke Orde Reformasi.
“(Wiranto) pernah menjadi Menhankam/Pangab, dan mampu mengawal proses perubahan itu, dan juga pernah menjadi Menko Polhukam,” kata Pratikno seperti dikutip laman Setkab, Rabu (27/7/2016).
Namun, Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII), Eko Riyadi berpendapat bahwa terpilihnya Wiranto bisa jadi hanya mampu meningkatkan sisi keamanan saja. Sementara untuk urusan penegakan hukum justru akan bermasalah.
“Isu HAM juga akan semakin berat, mengingat Wiranto masih dibayangi kasus pelanggaran berat HAM, khususnya di Timor Timur (sekarang Timor Leste) yang hingga kini belum tuntas penyelesaian hukumnya,” kata Eko saat dihubungi kabarkota.com.
Termasuk, imbuh Eko, untuk penuntasan pelanggaran HAM, dalam tragedi 1965-1966. “bakalan tenggelam dan tertutup besi tebal untuk kasus tersebut,” ujarnya.
Padahal, salah satu poin dalam Nawacita Jokowi-JK, adalah komitmen untuk penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. “Good bye kayaknya,” sesal Eko. (Rep-03/Ed-03)