Tiga pasangan bupati dan wakil bupati usai pelantikan di bangsal Kepatihan Yogyakarta (sutriyati/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi melantik tiga pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dari Sleman, Bantul dan Gunung Kidul, di bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (17/2/2016).
Ketiga pasang kepala daerah tingkat kabupaten itu adalah pasangan Sri Purnomo – Sri Muslimatun (Sleman), Suharsono – Abdul Halim Muslih (Bantul), dan pasangan Badingah – Immawan Wahyudi (Gunung Kidul).
Dalam sambutannya, Sultan berpesan agar para kepala daerah tersebut bisa melepaskan atribut politiknya dan mengutamakan pengabdian kepada seluruh lapisan masyarakat. Meski pun, saat menjadi pasangan calon mereka diusung oleh partai politik.
“Bupati dan Wakil Bupati harus cerdik mengatur skala prioritas sehingga program yang dijanjikan dalam kampanye bisa segera diwujudkan dan dirasakan oleh masyarakat,” pinta Sultan.
Selan itu, Sultan juga berharap, agar koordinasi dan sinergi antara pemda DIY dan pemkab/pemkot semakin dikukuhkan seiring dengan status keistimewaan DIY.
“Selanjutnya, dalam menjalankan roda pemerintahan periode 2016 – 2021, para bupati bisa menjaga kelancaran dan kesinambungan program-program pembangun dengan meningkatkan pelayanan publik, dan pembenahan good governance, melalui sinergi dan koordinasi dengan pemda DIY,” imbuh Sultan yang juga Raja Keraton Yogyakarta ini.
Sementara terkait dengan pengelolaan sumber daya alam yang masing-masing kabupaten memiliki keunikan tersendiri, Sultan meminta, agar dioptimalkan untuk meningkatkan kemanfaatannya bagi masyarakat
“Karena gunung kidul dan bantul berbatasan dengan pantai selatan, maka saya berharap agar bisa memanfaatkan potensi pesisir dan kelautan yang dimiliki untuk meningkatkan budaya cinta laut bagi penduduknya, sehingga budaya dagang layar itu merasuk menjadi budaya kerja yang dinamis bagi aparat maupun masyarakatnya,” harap Sultan.
Bupati dan Wakil Bupati, kata Sultan, juga harus mampu membangun budaya maritim berkelanjutan, dan meluruskan salah kaprah sehingga Indonesia tidak terus menerus salah arah dalam membaca teks ilahi dan tekstur alam. (Rep-03/Ed-03)