Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni (tengah) saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin (2/5/2016). (sutriyati/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOMm) di Yogyakarta menemuka ribuan kosmetik dan obat tradisional ilegal yang beredar di pasaran. Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni memperkirakan, nilai ekonomis dari produk-produk tak resmi tersebut mencapai Rp 231,8 juta.
Temuan tersebut berdasarkan hasil operasi Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetika dan Obat Tradisional Ilegal atau Mengandung Bahan Berbahaya/Bahan Kimia Obat, sejak 21-27 April 2016 lalu. “Sarana yang kami kunjungi ada 44 sarana distribusi kosmetik dan 4 sarana distribusi Obat Tradisional (OT) di DIY, ucap Aryapatni saat jumpa pers di kantornya, Senin (2/5/2016).
Dari hasil temuan di 44 sarana distribusi kosmetik, 63, 64 persen atau 28 sarana di antaranya Tidak Memenuhi Kriteria (TMK), dengan 2.642 kemasan. Sedangkan dari 4 sarana distribusi OT, 3 sarana atau 75 persennya juga TMK, dengan jumlah 86 kemasan.
Dari lima kabupaten/kota, kosmetik ilegal terbanyak ditemukan di Sleman, dan Kulon Progo untuk peredaran OT tak resmi tertinggi. (Rep-03/Ed-03)