Risau Kehadiran Manajemen Hotel Virtual, PHRI Temui Walikota Yogya

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Ernowo (kiri) dan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (kanan). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengeluhkan kehadiran sejumlah manajemen hotel virtual, khususnya di Kota Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Ernowo mengatakan, problem yang muncul sejak menjamurnya manajemen hotel virtual yang berbasis di luar Negeri, seperti OYO, Airy, Red Doorz, dan Airbnb berpengaruh pada penurunan jumlah pengunjung hotel anggota PHRI sekitar 5 – 10%.

Tak hanya itu, menurut Deddy, manajemen hotel virtual selama ini juga tak membayar pajak kepada Pemerintah Daerah, serta tak mengantongi sertifikasi usaha. Sedangkan PHRI mempunyai kewajiban untuk dua hal tersebut, sehingga ketika kunjungan wisata di Yogyakarta tinggi, tapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhotelan sedikit, maka yang dituntut untuk mendongkraknya adalah PHRI.

“Karena mereka (manajemen hotel virtual) tak mempunyai sertifikasi usaha maka keamanan konsumwn menjadi abu-abu,” jelas Deddy usai menemui walikota Yogyakarta, di kompleks Balaikota, Senin (13/1/2020).

Persoalan lainnya, lanjut Deddy, terkait dengan harga tarif hotel yang menjadi tidak kondusif, sejak kehadiran manajemen hotel virtual. Sebab, mereka cenderung “aji mumpung” dalam memasang tarif hotel maupun penginapan. Deddy mencontohkan, ketika low season mereka menjual dengan tarif sangat murah, tapi saat peak season harganya bisa menyamai tarif hotel berbintang.

Oleh karenanya, PHRI DIY berharap, Pemkot membuat regulasi untuk mengatur manajemen hotel virtual, khususnya yang menjamur di kota Yogyakarta.

Sementara Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyatakan, Pemkot akan segera membuat regulasi untuk menertibkan manajemen hotel virtual tersebut.

“Kami akan membuat regulasi untuk perlindungan konsumen yang didasarkan pada IMB. Bangunan yang berubah fungsi dari rumah tinggal menjadi rumah usaha itu kan harus ada pajaknya,” tegas Haryadi. (Rep-02)

Pos terkait