Aksi belajar matematika SD di halaman kantor KPU DIY, pada Selasa (20/2/2024). (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Ada pemandangan tak biasa kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, pada Rabu (20/2/2024) siang. Halaman kantor yang terletak di Jalan Ipda Tut Harsono Timoho Kota Yogyakarta ini ‘disulap’ menjadi tempat belajar serombongan orang berseragam SD lengkap dengan topi, dasi, dan tas sekolah.
Layaknya siswa yang sedang belajar di kelas, mereka duduk di bangku dengan guru pengajar di depan, lengkap dengan papan tulis. Mata pelajarannya, matematika. Satu siswa yang ditunjuk sebagai ketua kelas sempat menuliskan di papan tulis angka 150 + 150 = 2.100 KPU.
Tentu saja, mereka tidak benar-benar belajar melainkan sedang melakukan aksi mengkritik penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (siRekap) oleh KPU dalam proses penghitungan suara hasil Pemilu yang diduga terjadi kecurangan-kecurangan. Paling mutakhir adalah kisruh penggelembungan penghitungan suara melalui siRekap yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.
“Ini bentuk performance art kami untuk mengajari KPU seluruh Indonesia untuk belajar matematika SD,” jelas Agus Sukandar selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) kepada wartawan, di sela-sela aksinya.
Menurutnya, aksi ini sebagai upaya masyarakat Yogyakarta yang pro demokrasi dalam menjaga demokrasi dan konstitusi di Indonesia. Mengingat, Proses Pemilu 2024 diwarnai degan preseden buruk. Salah satunya, sidang Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan sidang Dewan Kehormatan KPU yang memutuskan bahwa Ketua MK dan Ketua KPU RI telah melakukan pelanggaran berat etika dan moral dalam proses pendaftaran salah satu cawarpres yang juga putra Presiden.
Sementara, kata Agus, gerakan Reformasi 1998 mengamanatkan penguatan instrumen hukum dan pelembagaan demokrasi dilandasi semangat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), termasuk penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang kini secara terang-terangan dicederai oleh pemerintahan Joko Widodo.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menganggap bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat dalam mengawal proses Pemilu di Yogyakarta supaya berjalan dengan baik.
“Kami justru berterima kasih karena proses Pemilu tidak hanya dikawal sampai 14 Februari tetapi sampai dengan sekarang masih terus dikawal,” ucap Shidqi.
Terkait dugaan kecurangan dalam proses rekapitulasi melalui siRekap, Shidqi menjelaskan memang ada anomali pembacaan plano c hasil tapi dalam beberapa hari terakhir dikoreksi oleh KPU.
Shidqi menjelaskan, ketika terjadi kekeliruan dalam pembacaan data dalam siRekap, maka dikoreksi saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dan operatornya akan memperbaiki kekeliruan tersebut.
Pihaknya juga mengklaim bahwa selama ini KPU transparan dalam penyelenggaraan Pemilu termasuk dalam proses penghitungan suara melalui siRekap yang hasilnya bisa diakses publik melalui laman pemilu2024.kpu.go.id.
“Publik juga bisa mengoreksi,” tegasnya. (Rep-01).