Poster kekecewaan yang dibawa para dukuh dan anggota KPPS Sleman saat menyampaian aspirasi ke kantor KPU Sleman, pada Jumat (26/1/2024). (dok. kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Perkara konsumsi untuk Pelatikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman yang oleh warganet disebut sebagai “Snack Layatan” ternyata berbuntut panjang.
Para personel KPPS di Padukuhan dan Dukuh-dukuh di Sleman, Jumat (26/1/2024) pagi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman untuk meminta penjelasan terkait penyelenggaraan dan pembiayaan Pemilu, termasuk dana pengadaan konsumsi untuk Pelantikan anggota KPPS se-Kabupaten Sleman pada 25 Januari 2024 yang menunya dinilai tidak pantas.
Dalam penjelasannya, Sekretaris KPU Sleman sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, Yuyud Futrama mengklaim, pihaknya mengucurkan anggaran dana ke PT JKP selaku vendor pemenang tender pengadaan konsumsi untuk pelantikan KPPS, sekitar Rp 400 juta, dengan rincian Rp 15 ribu per anggota KPPS.
Menurut Yuyud, vendor telah menyatakan sanggup melayani kebutuhan konsumsi untuk 24.199 KPPS dan dana yang disiapkan cukup untuk memfasilitasi transportasi hinggga distribusi. Namun dari pengakuan vendor saat dipertemukan dengan para Jogoboyo pada 25 Januari 2024 kemarin, ternyata snack yang disajikan seharga Rp 2.500 per KPPS. Itu pun pengadaan snacknya diserahkan ke pihak lain, tanpa sepengetahuan KPU sebelumnya.
“Berarti dia (vendor) sudah meraup untung Rp 12.500 per KPPS,” anggapnya.
Pada kesempatan tersebut, salah satu peserta aksi mempertanyakan terkait selisih anggaran antara yang dikucurkan KPU dengan dana yang dibelanjakan oleh vendor.
“Pak, sisa anggaran Rp 12.500 per KPPS itu ke mana?” tanya dia.
Berdasarkan Rincian Kertas Kerja Satker KPU Kabupaten Sleman Tahun 2024 yang diperoleh kabarkota.com dari Sekretariat KPU Sleman, total belanja snack untuk pelantikan KPPS di 86 desa sebesar Rp 403.696.000. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 362.985.000 untuk belanja konsumsi 24.199 KPPS se-Kabupaten Sleman, dengan perhitungan anggaran Rp 15 ribu per KPPS
Sementara, jika merujuk pada pengakuan vendor bahwa snack yang dibagikan ke anggota KPPS seharga Rp 2.500 per orang, maka total anggaran yang dibelanjakan hanya Rp 60.497.500. Artinya, ada sisa dana sebesar Rp 302.487.500, dengan asumsi sisa anggaran Rp 12.500 per KPPS.
Atas kejadian tersebut, selain menghentikan kerjasama dengan PT JSP sebagai vendor, KPU Sleman juga berencana melaporkan permasalahan tersebut ke kejaksaan sebagaimana masukan dari para Jogoboyo.
Di akhir penyampaian aspirasi mereka, Ketua Umum Paguyuban Dukuh Sleman, Cokro Pamungkas, Sukiman Hadiwijoyo, secara simbolik menyerahkan snack box pelantikan KPPS kepada Sekretaris KPU Sleman, untuk menyampaikan pesan agar snack tersebut dikembalikan kepada vendor.
Meski muncul permasalahan tersebut, namun Sukiman berharap agar para dukuh di Sleman tetap berkenan turut menyukseskan pemilu 2024.
“Ini komitmen, karena dukuh itu abdi negara dan masyarakat sehingga harus bisa mengayomi semua secara baik dan jujur,” ucapnya. (Rep-01)