Ilustrasi (dok. bulelengkab)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Meski pemerintah berencana menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), namun penolakan dari berbagai kalangan terus bergulir. Salah satunya, dari Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Yogyakarta.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Yogyakarta, Yazid menyebut beberapa alasan sehingga RUU HIP ini tak cukup hanya ditunda melainkan harus dibatalkan. Pertama, ketika Pancasila sebagai landasan ideologi bangsa kemudian diturunkan menjadi UU, maka yang akan terjadi justru muncul permasalahan baru, karena ada tafsir tunggal. Sementara di rezim masa lalu, Indonesia pernah mempunyai sejarah kelam ketika tafsir tunggal dipaksakan oleh pemerintahan pada saat itu.
Kedua, RUU HIP itu juga seolah ingin menonjolkan Pancasila sebagai produk 1 Juni saja. Padahal, masih ada proses panjang yang menjadi bagian dari sejarah rumusan lima sila yang selama ini kita ketahui.
“Menonjol Pancasila 1 Juni justru menafikkan proses Pancasila yang disepakati bersama hingga menjasi dasar Negara,” tegasnya kepada kabarkota.com, Rabu (17/6/2020).
Oleh karenanya, Yazid menganggap, tak perlu lagi memunculkan wacana Trisila dan Ekasila sebagaimana yang tertuang dalam RUU tersebut.
Persoalan selanjutnya, Yazid menganggap sebenarnya ada hal yang lebih mendesak untuk diprioritaskan oleh bangsa ini, dibandingkan menghabiskan energi untuk membahas RUU tersebut. Diantaranya soal pemberantasan Korupsi.
“Seolah rezim ketakutan ada ideologi baru, seperti Islamisme,” ucapnya.
Selain itu, Yazid menduga, ada pihak-pihak yang sengaja ingin “bermain” namun tak punya cukup kemampuan. Dengan adanya RUU HIP ini, maka kegaduhan-kegaduhan baru berpotensi akan muncul. Sementara yang dibutuhkan oleh Negara saat ini adalah ketenangan dalam pembangunan. (Rep-02)