Sakit, Idham Tak Hadir di Kejaksaan

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Idham Samawi, tersangka kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul, tidak hadir dalam pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta. Ketidakhadiran ini disebabkan mantan bupati Bantul tersebut sakit.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penhumkam) Kejati, Purwanta, surat izin ketidakhadiran Idham diantar langsung pengacaranya, Agustinus Hutajulu.

Bacaan Lainnya

”Ya, tersangka tadi melalui kuasa hukumnya minta izin tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Menurut surat izin yang dibawa pengacaranya, tersangka sedang dalam kondisi sakit. Kami rencanakan Kamis depan dipanggil kembali,” ujar Purwanta kepada kabarkota.com melalui telepon.

Menurut rencana penyidik, hari ini Idham Samawi akan diperiksa mengenai penggunaan dana hibah tersebut. Kasus dana hibah ini diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 12,5 miliar.

Ia dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul Paviliun Edelweis Ruang 1. Di antara yang menunggu disana adalah istrinya, Sri Suryawidati, sekarang adalah bupati Bantul. (tya)

CAHYO PURNOMO

Pos terkait