Salak pondoh produksi Sleman (Sutriyati/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Salak pondoh menjadi produk unggulan di kabupaten Sleman yang sangat populer. Tapi persoalannya, sebagai produk unggulan, produksi salak pondoh belum mampu mendongkrak kesejahteraan para petaninya.
Tidak adanya standarisasi harga dan sulitnya pemasaran berdampak pada ketidakstabilan harga di tingkatan petani. Bahkan yang terjadi, harganya justru anjlok saat musim panen, sehingga banyak dikeluhkan petani.
Karenanya, para petani salak pondoh dari Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, DIY yang tergabung dalam Paguyuban Petani Salak Wonokerto, Selasa (11/7/2017), mendatangi kantor Bupati Sleman untuk menyampaikan tuntutan mereka, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) turut mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi para petani salak pondoh di Sleman sehingga dapat teratasi.
Salah satu petani salak pondoh, Sunarjo mengungkapkan, saat ini, harga jual salak pondoh di tingkatan petani anjlok, jika dibandingkan dengan harga jual salak pondoh pada tahun sebelumnya.
“Kalau jelang lebaran tahun lalu (2016) itu bisa Rp 7.000 per kg. Kemudian pas lebaran mencapai Rp 12 ribu per kg. Kalau lebaran ini (2017) hanya Rp 2.500 per kg, sedangkan yang kecil-kecil tak laku,” ungkapnya.
Sunarjo mensinyalir, anjloknya harga salak pondoh kali ini tak lepas dari permainan harga di tingkat pedagang, serta semakin banyaknya produk salak dari luar Sleman.
“Sebuah kesalahan kalau 15 – 20 tahun lalu, petani menjual bibit salaknya sampai ke daerah-daerah lain sehingga sekarang produksi salak pondoh ada di mana-mana, meskipun kualitas terbaik tetap ada di Sleman” anggapnya.
Luas lahan salak di Wonokerto diperkirakan mencapai 634,5 Hektar, dengan jumlah petani 3.141 orang.
Karenanya, Ketua Paguyuban, Tomon Haryo Wirosobo menuntut agar Pemkab bisa mengatur harga terendah salak di pasaran, serta memfasilitasi dan memberikan pendampingan petani salak pondoh dengan berbagai produk olahannya. Termasuk, dalam hal pemasarannya.
Menanggapi tuntutan para petani salak pondoh, Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Sumadi menyatakan akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengakomodir keinginan petani terkait standarisasi harga salak.
“Untuk proteksi memang harus kami lakukan dengan baik. Bagaimana menetapkan harga salak-salak dari luar daerah agar tak menjatuhkan harga salak (lokal) Sleman,” tegasnya
Sedangkan terkait dengan olahan salak untuk meningkatkan harga jualnya, Kepala Disperindag Sleman, Tri Endah Yitnani mengaku, pihaknya telah menempuh bebagai upaya guna meningkatkan nilai jual salak Sleman. Salah satunya, dengan mengikutkan hasil produksi olahan salak ke pameran-pameran UMKM.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman, Edi Sri Harmanto menambahkan, untuk permasalahan pemasaran produk olahan, selama ini diakuinya masih terkendala PIRT yang kini kewenangannya berada di bawah Dinas Kesehatan.
Selain itu, keterbatasan produksi juga masih menjadi pekerjaan rumah untuk bisa memasarkan produk olahan itu ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar luar negeri.
“Pemasaran keripik salak saat ini masih di pasar lokal, itu pun kurang-kurang (produksinya),” ucap Edi. (Ed-03)
SUTRIYATI