Seminar dan Lokakarya Nasional tentang Panduan Indikator Kota Inklusi Sektor Perlindungan Hukum dan Administrasi Kependudukan, di UC UGM, Senin (24/10/2016). (Sutriyati/kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Direktur Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) Yogyakarta menyayangkan belum optimalnya pemenuhan hak-hak bagi para penyandang disabilitas, khususnya di wilayah DIY.
Kondisi tersebut, tak lepas dari masalah pendataan. Padahal, sebelumnya Gubernur DIY telah mengeluarkan peraturan yang mengatur masalah pendataan, serta pemenuhan kebutuhan hak-hak tersebut.
“Data penyandang disabilitas selalu jadi masalah,” kata Nurul dalam Seminar dan Lokakarya Nasional tentang Panduan Indikator Kota Inklusi Sektor Perlindungan Hukum dan Administrasi Kependudukan, di UC UGM, Senin (24/10/2016).
Menurutnya, akibat ketidaksinkronan antara pendataan dan pemenuhan kebutuhan itu, hingga kini masih banyak penyandang disabilitas yang belum masuk dalam pendataan.
Kasubdit Rahabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Sinar Sebayang menyebutkan, ada 33 hak penyandang disabilitas yang semestinya terpenuhi. Misalnya, hak keadilan dan perlindungan hukum, hak pendidikan, hak pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi, serta hak pelayanan publik, dan aksesibilitas.
Sedangkan ragam penyandang disabilitas meliputi fisik, intelektual, mental, sensorik, dan disabilitas ganda.
“Permasalahan disabilitas salah satunya, aksesibilitas yang belum sepenuhnya mendukung,” sesal Sinar.
Sementara, Karim dari Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) berdalih bahwa untuk satu jenis survei pendataan, Negara sedikitnya mengeluarkan anggaran Rp 1,4 Triliun sehingga masalah pendataan itu tergolong mahal.
Karenanya, Karim menganggap perlu adanya peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal pendataan ini, sehingga masyarakat yang tidak masuk dalam data Nasional namun tergolong dalam kategori tersebut tetap bisa tercover.
Terkait hal tersebut, Sri Adiyanti selaku sekretaris Bappeda Kota Yogyakarta mengklaim, dalam rangka mewujudkan kota inklusi, pihaknya telah melakukan terobosan dengan melakukan pendataan penyandang disabilitas berdasarkan kewilayahan, sejak tahun 2014 lalu.
Sri mengungkapkan, dari hasil pendataan di 615 RW se kota Yogyakarta, para penyandang disabilitas yang tercatat sebanyak 2.444 orang.
“Data itu valid karena by name by address,” ujarnya. (Rep-03)