Sedekah Laut Dibubarkan, Apa kata tokoh Agama?

Ilustrasi (sutriyati/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Rencana sedekah laut di Pantai Baru, Bantul, DIY, pada Jumat (12/10/2018) malam, hingga kini masih menjadi sorotan publik. Bukan karena ritualnya, melainkan karena adanya aksi pembubaran oleh sekelompok orang tak dikenal, yang disebut-sebut juga disertai dengan aksi pengrusakan.

Bacaan Lainnya

Banyak pihak yang kemudian turut angkat bicara terkait kejadian tersebut. Termasuk diantaranya para tokoh keagamaan. Sekrertaris MUI DIY, Ahmad Muhsin Kamaludiningrat (dok. Youtube)

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY, Ahmad Muhsin Kamaludiningrat mengatakan, secara kelembagaan MUI belum mengeluarkan pernyataan sikap atas peristiwa tersebut. Hanya saja, secara pribadi, Ahmad Muhsin berpendapat bahwa meskipun sedekah laut merupakan bagian dari budaya di Yogyakarta, namun tetap perlu dilihat lagi, bertentangan atau tidaknya budaya itu dengan syariat.

Dalam ajaran Al Qur’an, lanjut Ahmad Muhsin, ada istilah ammar ma’ruf nahi munkar yang maksudnya, berlomba-lomba mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran, yang bisa dilakukan dengan “tangan”, ucapan, maupun doa.

Pihaknya menduga, ada kesalahpahaman dalam memaknai, ammar ma’ruf nahi munkar dengan “tangan” yang sebenarnya bukan melalui kekerasan ataupun tindakan anarkis, melainkan dengan kekuatan penguasa, dalam hal ini pemerintah. Sesuai amanat perundang-undangan, Negara menjamin kebebasan dan memberikan perlindungan bagi tiap-tiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.

“Menjamin itu aktif. Didiskusikan, kemudian ada tidaknya ajaran agama dan kepercayaan yang dilanggar. Kalau ada maka harus ditangani, apakah ajaran agama yang ditentang atau dilanggar itu,” jelas Ahmad Muhsin saat dihubungi kabarkota.com, Minggu (14/10/2018). Mengingat dalam kasus sedekah laut itu belum diketahui secara pasti, siapa saja mereka. Dalam arti, pemeluk agama atau kepercayaan apa yang terlibat.

Sementara terkait dengan tindakan pengrusakan yang dilakukan dalam aksi pembubaran tersebut, Imam besar Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta ini menganggap, hal tersebut merupakan tindakan kriminal yang tak bisa dibenarkan.

Sekjen NU: Indonesia Negara Beragama yang Menghormati Keberagaman

Sekjen NU, Hilmy Faishal Zaini (sutriyati/kabarkota.com)

Ditemui terpisah, Sekretaris Jenderal Nahdlatul Ulama (Sekjen NU), Hilmy Faishal Zaini mengatakan, Indonesia bukan Negara Agama, tapi Negara beragama yang semestinya menghormati keberagaman. Terlebih, Indonesia adalah Negara majemuk yang warganya menganut beragam agama, golongan, suku, dan etnis.

“Kami berharap kepada seluruh warga Negara untuk menghormati keberagaman budaya. Kalau kita tidak setuju dengan budaya itu karena dianggap bertentangan dengan ajaran agama, maka kita harus tetap menghormatinya,” tegas Hilmy, di kompleks Pondok Pesantren Krapyak Bantul.

Karenanya, imbuh Hilmy, masyarakat tak dibenarkan main hakim sendiri. “Indonesia Negara hukum, sudah ada kepolisian yang akan melakukan penindakan, sesuai dengan rambu-rambu perundang-undangan,” ucapnya. (Rep-03)

Pos terkait