Sejumlah RTH di Kota Yogya Mangkrak, Ini Masalahnya

Refleksi penataan kawasan sungai winongo, di Aula Kecamatan Ngampilan Yogyakarta, Senin (16/5/2016). (sutriyati/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar bantaran sungai yang ada di wilayah Kota Yogyakarta sebenarnya diharapkan tak hanya menjadi ruang publik untuk interaksi masyarakat tetapi juga sebagai penyangga agar lingkungan di sekitar daerah aliran sungai ‘steril’ dari pemukiman.

Bacaan Lainnya

Karenanya, sejak tahun 2009 lalu, Forum Komunikasi Winongo Asri (FKWA) bersama masyarakat dan Pemerintah Kota Yogyakarta telah membangun sedikitnya delapan RTH di sepanjang bantaran sungai. Hanya sayangnya, tidak terkelola dengan maksimal sehingga beberapa diantaranya kini mangkrak dan dalam kondisi yang cukup memprihatinkan karena tak terawat.

Koordinator FKWA Kota Yogyakarta, Oleg Yohan menyebutnya, dua dari delapan RTH di sepanjang bantaran sungai winongo kini tak difungsikan lagi. Kedua RTH itu berada di zona 4 atau sekitar wilayah Pringgokusuman, dan zona 8 yang berlokasi tak jauh dari pasar Pasty Yogyakarta.

Oleg menganggap, mangkraknya infrastruktur publik yang dibangun dengan dana hingga ratusan juta rupiah tersebut karena kurangnya rasa memiliki dari masyarakat di sekitar RTH terutama yang berada di belahan sungai sisi barat dan timur.

“Contohnya di titik 4 itu, antara kelompok masyarakat yang berada di sisi timur dan barat sulit bersatu,” sesal Oleg saat ditemui wartawan di kantor kecamatan Ngampilan Yogyakarta, Senin (16/5/2016).

Sementara di titik 8, lanjutnya, kini justru digunakan untuk penambangan pasir sehingga kondisi RTH di lokasi itu menjadi tidak terawat. Padahal idealnya, Menurut Oleg, pengelolaan RTH itu melibatkan masyarakat dan SKPD sebagai implementasi dari fungsi sosial.

Kondisi yang sama memprihatinkannya juga terjadi di titik 6 yang berada di wilayah Ngampilan. Ironisnya, zona ini awalnya menjadi mercusuar bagi pengembangan RTH di kota Yogyakarta.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Edy Muhammad dalam Refleksi penataan kawasan sungai winongo, di Aula Kecamatan Ngampilan berpendapat bahwa dalam membangun kawasan semestinya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik saja, tetapi juga pembangunan ekonomi, sosial, termasuk SDM-nya.

“Pemeliharaan memang menjadi permasalahan kita bersama,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Edy, sungai Winongo dan sungai Code telah ditetapkan menjadi kawasan penyangga sekaligus Kawasan Cagar Budaya, dengan harapan keberlanjutan pemeliharaannya tetap terjaga, termasuk adanya aliran dana dari Pemkot Yogyakarta. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait