Direktur ICM Yogyakarta, Triwahyu KH menunjukkan bukti pengiriman surat untuk empag lembaga melalui kantor pos besar Yogyakarta, Senin (6/8/2018). (sutriyati/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pernyataan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Umum Relawab Jokowi di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 4 Agustus 2018 lalu disesalkan oleh Indonesia Court Monitoring (ICM) Yogyakarta. Pasalnya, Jokowi yang pada intinya meminta para relawan untuk tak cari musuh tapi siap berkelahi merupakan pernyataan yang berbahaya.
“Pernyataan itu, menurut kami sangat berbahaya karena kapasitas Jokowi sebagai Presiden RI seharusnya melindungi segenap bangsa Indonesia, sebagaimana alenia 4 Pembukaan UUD 1945,” kata Direktur ICM Yogyakarta, Triwahyu KH kepada kabarkota.com, di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Senin (6/8/2018).
Pernyataan tersebut, menurut Triwahyu juga menghianati Nawa Cita yang sudah dituangkan dalam RPJM 2015-2019 atau Peraturan Presiden (Perpres) No 2 Tahun 2015 yang salah satu butirnya menyebutkan bahwa “Menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara”.
Karenanya, pada Senin (6/8/2008) siang, ICM mengirimkan surat kepada Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Ketua Komnas HAM, dan Kepala Polri, yang dikirim dalam empat amplop berwarna cokelat, melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta.
Melalui surat tersebut, ICM meminta agar Ketua KPU RI dan Bawaslu RI selaku penyelenggara Pemilu, dapat menindaklanjuti pengaduannya ini, demi mewujudkan Pemilu 2019 yang damai, adil, demokratis, dan tanpa kekerasan.
“Deklarasi Pemilu Damai 2019 nantinya harus dikawal serius oleh KPU dan Bawaslu agar tidak sekedar basa-basi, serta bisa mencegah konflik horisontal di Pemilu 2019 mendatang,” pinta Triwahyu.
Sementara kepada Ketua Komnas HAM RI, pihaknya juga meminta agar aduan tersebut ditindaklanjuti. Mengingat, pemangku kewajiban HAM adalah Negara, yang dalam hap ini Pemerintah RI yang dipimpin oleh Jokowi. Dan ICM juga mendesak kepada Kapolri agar menggunakan kewenangannya untuk mencegah kekerasan dan konflik horizontal, yang berpotensi terjadi pada Pemilu 2019. Terlebih, masing-masing partai politik memiliki massa pendukung yang militan.
Selain mengadukan Presiden ke empat lembaga, ICM juga berharap agar Jokowi mencabut pernyataannya tersebut. “Kami ingin Beliau (Jokowi) mengaku bersalah atas pernyataan itu,” tegasnya.
Sebelumnya, salah satu media online nasional melansir bahwa dalam Rapat umum Relawan Jokowi di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Presiden Jokowi sempag hadir dan berpesan agar para relawan tidak perlu mencari musuh dalam masa kampanye, tetapi juga siap jika harus terlibat baku hantam. (Sutriyati)