Beberapa guiding block yang rusak di kawasan Malioboro Yogyakarta (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kota Yogyakarta, Kamis (14/2/2019) melakukan sidak di kawasan Malioboro Yogyakarta. Hal ini dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait rusaknya fasilitas umum untuk para penyandang disabilitas, berupa guiding block, serta tarif parkir yang mahal.
Koordinator Forpi Pakta Integritas Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan, berdasarkan hasil pantauannya di sejumlah titik, sedikiynya ada 35 guiding block yang sudah lepas dan hilang.
“Dari informasi yang kami terima, guiding block yang sudah lepas itu kemudian diambil oleh pemulung,” jelas Bahar kepada kabarkota.com, di sela-sela sidaknya, Kamis (14/2/2019).
Untuk itu, Forpi berharap, pihak-pihak yang berwenang, dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dapat segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan, sehingga fasilitas umum tersebut bisa dimanfaatkan kembali dengan nyaman oleh para penyandang disabilitas saat berada di kawasan Malioboro Yogyakarta.
Selain itu, Bahar juga meminta, agar pihak keamanan seperti Jogoboro dapat mengoptimalkan perannya, sehingga kasus rusak dan hilangnya guiding block itu tak terjadi lagi.
Parkir di Eks Bioskop Indra Mahal
Sementara, dari hasil sidak di lokasi parkir ilegal di sekitar bekas gedung bioskop Indra yang berada di depan pasar Beringharjo Yogyakarta, Forpi juga melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola parkir terkait adanya keluhan masyarakat tentang mahalnya tarif parkir kendaraan travel yang dikenai biaya Rp 15 ribu, baru-baru ini.
“Seharusnya kalau ada pelanggaran, apalagi ini kan (parkir) ilegal, seperti yang di dekat Taman Pintar kemarin itu disidang tipiring. Kalau ini kan hanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” sebut Bahar.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang pengelola parkir, Kantong yang mengaku telah bertemu dengan pihak Dinas Perhubungan, dan mendapatkan pengarahan, serta peringatan pertama.
“Saya mewakili anak-anak yang shift siang dan malam, sudah menghadap ke Dishub dan mendapatkan pengarahan agar ke depan tak mengulangi lagi, dan bisa lebih baik lagi, dengan tidak melanggar aturan dari Dishub,” jelas Kantong.
Pihaknya mengaku juga sempat disarankan untuk mengurus ijin parkir di lokasi tersebut jika ingin terus berlanjut, namun karena dalam waktu dekat pembangunan proyek akan dilanjutkan, maka niatan tersebut urung dilakukan. (Rep-01)