Massa FPI yang menanti sidang kasus Gafatar dengan agenda menghadirkan saksi-saksi, salah satunya dr. Rica Tri Handayani, di PN Sleman, Rabu (20/7/2016). (Sutriyati/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kedatangan dr. Rica Tri Handayani, Korban Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai saksi dalam persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (20/7/2016) mengundang perhatian dari sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk turut mengawalnya.
Penjabat Ketua Front Pembela Islam (FPI) DIY, Faisal Sony Alhasni mengaku, kedatangannya bersama puluhan orang lainnya untuk memberikan dukungan agar pelaksanaan sidang kali ini dapat berjalan lancar. Mengingat sebelumnya beredar isu bahwa para saksi termasuk dr Rica sempat mendapatkan intimidasi dari pihak yang diduga para pengurus Gafatar, untuk tidak hadir dalam persidangan yang menghadirkan saksi-saksi.
“Kami akan kawal mulai dari saksi-saksi,” kata Faisal kepada kabarkota.com.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DIY, Aditya Wicaksana, yang ingin mengawal perkara itu secara proporsional dan profesional. Terlebih, kasus tersebut telah menjadi konsumsi publik.
“Kami ingin melihat penegakan hukum ini benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Pada persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua RR Endang Dwi Handayani, dengan terdakwa Sigit Wibowo ini menghadirkan empat saksi yang salah satunya adalah dr. Rica Tri Handayani sebagai korban dari gerakan terlarang tersebut. Sigit yang merupakan mantan pimpinan Gafatar wilayah Kulon Progo didakwa telah menyiapkan berbagai fasilitas, termasuk tiket pesawat untuk pemberangkatan dr. Rica dan bayinya ke Pontianak, Kalimanta Barat, pada akhir Desember 2015 lalu. (Rep-03/Ed-03)