Ilustrasi (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY merekomendasikan agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyiapkan berbagai kebijakan guna menyikapi kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat.
Menurut Wakil Ketua Banggar DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, salah satunya adalah percepatan penyerapan anggaran yang memungkinkan untuk mengurangi beban masyarakat saat ini. Mengingat, kondisi DIY sekarang sedang luar biasa sehingga harus disikapi dengan cara yang tidak biasa.
“Warga terdampak PPKM darurat yang kesulitan harus segera mendapatkan bantuan,” tegas Wakil Ketua DPRD DIY ini.
Pihaknya mendorong agar semua skema bantuan yang ada bisa dicairkan bulan ini. Selain itu juga ditambah dengan bantuan baru untuk warga terdampak yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti pedagang kecil, tukang becak, dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Pemenuhan sektor kesehatan, lanjut Huda, juga harus menjadi prioritas, seperti untuk pembalian obat-obatan, vitamin, dan Alat Pelindung Diri (APD)
“Kami meminta pengadaan pembangkit oksigen yang sudah direncanakan sebesar Rp. 24.5 Miliar agar segera direalisasikan,” sambungnya.
Pihaknya mengaku siap untuk mempercepat perubahan APBD guna penanganan berbagai masalah selama pandemi Covid-19 di DIY.
“Penggunaan dana keistimewaan mesti segera di lakukan, sekaligus refocusing APBD,” kata mantan anggota DPRD Sleman ini.
Forum Warga Yogya Kirim Surat Terbuka ke Gubernur DIY
Di lain pihak, para pelaku usaha kecil yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta, Senin (19/7/2021) juga melayangkan surat terbuka kepada Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X terkait penyikapan terhadap kemungkinan adanya perpanjangan PPKM Darurat di DIY.
Dalam surat tersebut, Juru Bicara Forum Warga Yogyakarta, Dinta Yuliant S. mengungkapkan kekecewaan terhadap pemerintah, karena selama PPKM Darurat, para pelaku usaha kecil dan pekerja sektor informal tidak memiliki pendapatan. Sementara, angka kematian dan laju penularan Covid-19 juga semakin tinggi.
Oleh karena itu, mereka menganggap, penerapan PPKM Darurat tidak lagi efektif dalam mengatasi pandemi Covid-19. Terlebih, ada larangan untuk melakukan kegiatan ekonomi. Padahal hingga kini belum ada jaminan hidup, baik dalam bentuk bantuan pangan maupun
bantuan sosial tunai bagi para pelaku usaha kecil, dan pekerja di sektor informal.
Oleh karena itu, Forum Warga Yogyakarta mendesak agar pemerintah memberikan jatah hidup tunai bagi warga Yogyakarta selama PPKM Darurat terus dijalankan.
“Atau kangan larang kami untuk mencari nafkah,” pinta Dinta.
Mereka juga mengancam, jika hingga tanggal 20 Juli belum mendapatkan tanggapan dari Sultan, maka mereka akan mendatangi kantor Kepatihan untuk mengadukan nasib mereka dan meminta pertanggung-jawaban Pemda atas dampak PPKM Darurat ini. (Ed-01)