Sivitas Akademika UII: Demokrasi Mati di Tangan Jokowi

Sivitas Akademika UII melakukan aksi tabur bunga di atas keranda demokrasi, di kampus terpadu, pada Kamis (14/3/2024). (dok. kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menganggap, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah terlihat tanda-tanda kematian demokrasi di Indonesia. Mulai dari penciptaan segregasi sosial dengan label cebong vs kampret sejak 2014, kebiri terhadap pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK, gagasan tiga periode masa jabatan Presiden tanpa Pemilu hingga mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) demi meloloskan putra sulungnya menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Demokrasi telah mati di tangan Presiden Jokowi. Ini merupakan fakta pahit setelah Indonesia melewati 26 tahun reformasi. ,” tegas Rektor UII, Fathul Wahid saat membacakan pernyataan sikap Sivitas Akademika UII, di kampus terpadu, pada Kamis (14/3/2024).

Untuk itu, UII menyerukan agar aktivis masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil dan menolak menjadi bagian dari kekuasaan yang tuna etika.

“Kami menyerukan agar para tokoh kritis nasional bersatu dan membuat oposisi permanen melawan rezim politik dinasti yang menjadi predator pemangsa dan pembunuh demokrasi di Indonesia,” ucapnya lagi.

Selain itu, Sivitas Akademika UII menuntut kepada penyelenggara negara agar menjunjung tinggi etika berbangsa dan bernegara, menghormati hak dan kebebasan warga negara, dan mengembalikan prinsip independensi peradilan. Para pejabat Negara memiliki tugas konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa demi mencapai kesejahteraan masyarakat yang beradab, adil, dan makmur.

Pihaknya juga mendorong Parpol menjaga independensinya sehingga berdaya dalam menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan mampu menjalankan perannya dalam membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Partai politik yang kalah dalam Pilpres 2024, lanjut Rektor, hendaknya menjadi oposisi penyeimbang yang berpegang teguh pada etika berbangsa dan bernegara, serta menjunjung tinggi Konstitusi dan HAM, melalui penggunaan hak angket sebagai penghukuman terhadap presiden yang telah mengkhianati Reformasi 1998, serta melakukan praktik korupsi kekuasaan secara terbuka.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat memboikot Parpol yang menghamba kekuasaan dan uang serta terang-teranganmengkhianati tugas utamanya sebagai pelaksana kedaulatan rakyat,” pintanya.

Lebih lanjut Fathul meminta agar lembaga-lembaga, seperti KPU, Bawaslu, DKPP, dan ORI mengusut semua kecurangan Pemilu, termasuk yang dilakukan Presiden Jokowi selama proses Pemilu 2024.

“Pemilu harus menjadi sarana menghasilkan pemerintahan yang absah,” katanya.

Di akhir pernyataan sikap, para Sivitas Akademika UII melakukan aksi tabur bunga di atas keranda hitam bertuliskan Demokrasi serta mengusung keranda tersebut ke pemakaman di kompleks kampus terpadu. Aksi tersebut sebagai simbol penguburan atas matinya demokrasi di Indonesia. (Rep-01)

Pos terkait