Ilustrasi (liputan6.com)
JAKARTA (kabarkota.com) – Terkuaknya dokumen finansial yang lebih dikenal dengan Panama Papers membuat pemerintah Indonesia turut bereaksi. Pasalnya, ada ribuan nama orang Indonesia yang turut disebut dalam skandal yang menggemparkan dunia tersebut.
Hanya saja,Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah justru akan mengambil sisi positif dari munculnya ribuan nama atau korporasi milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang disebut-sebut terlibat dalam Panama Papers itu, dengan menggunakannya sebagai referensi tambahan dalam usaha meraup pendapatan negara dari pengampunan pajak (tax amnesty).
Bambang mengakui memang banyak individu dan perusahaan yang menyimpan uangnya di perusahaan fiktif di Panama, tetapi berinvestasi di Indonesia. Bahkan pihaknya memperkirakan jumlah uang orang Indonesia yang selama ini terparkir di luar negeri mencapai Rp 11 ribu triliun atau dengan kata lain hampir enam kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),
“Uang ini diharapkan bisa ditarik jika ada Undang-Undang Pengampunan Pajak,” kata Menkeu seperti dilansir laman setkab, Kamis (7/4/2016).
Untuk itu, ungkap Bambang, pemerintah terus berkomunikasi dengan DPR agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak segera bisa diselesaikan dan dapat dimasukkan dalam APBN Perubahan.
Kalaupun tidak bisa diselesaikan sampai pengajuan RAPBNP, imbuhnya,, pemerintah akan melakukan cara lain untuk para wajib pajak yang masih menyimpan uangnya di luar negeri.
“Kami sudah menyiapkan alternatif sumber penerimaan lain yang mirip tax amnesty, tetapi pendapatannya akan lebih sedikit,” ujarnya.
Pihaknya juga berjanji akan segera mengumumkan hasil kajian terhadap dokumen tersebut.
Sementara sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung juga menyampaikan, yang paling penting terkait dengan mencuatnya nama-nama ribuan WNI dalam Panama Papers itu adalah validasi, terkait kebenaran data tersebut, serta motif di balik munculnya skandal tersebut ke publik.
Pemerintah, kata Pramono, akan melihat itu dalam perspektif positif bahwa ada data dalam Panama Papers yang akan divalidasi, apalagi akan ada tax amnesty yang harapannya bisa segera dijalankan sehingga menjadi klop. (Rep-03/Ed-03)