SMI: Revisi UU Terorisme Dinilai Ancam Gerakan Sipil

Diskusi tentang Revisi UU Terorisme dan Ancaman Militerisme di Magister Administrasi Publik (MAP) UGM, Selasa (22/3/2016) sore. (sutriyati/kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Social Movement Institute (SMI) menilai, munculnya wacana untuk merevisi Undang-Undang (UU) tentang Terorisme justru akan mengancam gerakan-gerakan sipil.

Bacaan Lainnya

Aktifis Social Movement Institute (SMI), Eko Prasetyo dalam Diskusi tentang Revisi UU Terorisme dan Ancaman Militerisme di Magister Administrasi Publik (MAP) UGM, Selasa (22/3/2016) sore, mengungkapkan, potensi ancaman itu besar karena revisi tersebut menjadikan kontrol terhadap kekuatan sipil malah semakin ketat.

“Kontrol atas tindakan-tindakan kritis dari gerakan sipil akan semakin ketat,” kata Eko.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyayangkan rencana revisi yang memberikan ruang untuk mengedepankan upaya-upaya represif, dengan melibatkan aparat TNI/Polri. Padahal, kekuatan yang mereka lebih besar, serta berpotensi memunculkan pelanggaran HAM.

“Saya tidak percaya pada gerakan represif akan efektif karena kematian (bagi para pelaku terorisme) adalah sesuatu yang ditunggu-tunggu,” imbuhnya lagi.

Meski begitu, lanjutnya, tidak ada tindakan yang benar-benar efektif untuk memerangi terorisme. Mengingat, permasalahannya yang sangat kompleks, beragam, dan pelakunya berubah-ubah. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait