Dalam aksi diam Kamisan di Tugu Yogyakarta pada Kamis (27/6/2019). (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kebakaran pabrik korek api gas atau macis milik PT Kiat Unggul di Langkat, Sumatera Utara, pada 21 Juni 2019 lalu mengundang keprihatinan banyak pihak. Salah satunya Social Movement Institute (SMI) di Yogyakarta.
Dalam aksi diam Kamisan di Tugu Yogyakarta pada Kamis (27/6/2019), belasan orang berbaju hitam membentangkan spanduk, dengan menggunakan payung hitam (21/6/2019).
Koordinator Lapangan, Fahrurozi mengatakan, dalam aksi tanpa orasi kali ini, mereka menuntut agar para pengusaha, pemerintah, dan aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban kebakaran tersebut.
“Kami juga menuntut agar ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap para buruhnya,” tegas Fahrurrozi kepada wartawan jelang aksi.
Menurutnya, aksi yang digelar juga sebagai bentuk solidaritas atas nama kemanusiaan yang bisa saja terjadi terhadap siapapun.
Lebih lanjut pihaknya berharap, agar ke depan, hak-hak buruh dapat terpenuhi dan terjadi hubungan yang saling menguntungkan antara pengusaha dan pekerja. Termasuk, dalam hal perlindungan, serta kesejahteraan bagi para buruh.
Sebelumnya, dilansir dari laman Kompas.com (24/6/2019), selain pemberian gaji rendah di bawah UMR, pihak perusahaan korek api gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat Sumatera Utara itu juga mengabaikan keselamatan pekerjanya. Bahkan, pabrik yang tak berizin itu mempekerjakan anak di bawah umur. (Rep-02)