Soal Pelantikan Wagub DIY, Mendagri: DPRD Harusnya Cepat

Ilustrasi: KGPAA Paku Alam X (dok. kadipaten pakualaman)

SLEMAN (kabarkota.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, penetapan KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DIY kini menjadi ranahnya pemda dan DPRD setempat.

Bacaan Lainnya

Hal itu ditegaskan Mendagri di Yogyakarta, Senin (7/3/2017), saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kepastian pelantikan Wagub DIY, pasca penobatan KGPAA Paku Alam X, awal Januari lalu.

Hanya saja Tjahjo berpendapat, semestinya Pemda dan DPRD DIY lebih cepat dalam menyelesaikan penetapan tersebut sehingga tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Perda tentang tata cara pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah ada dan tidak ada masalah. Kami tinggal menunggu saja kapan disampaikan oleh DPRD,” kata Mendagri.

Pihaknya juga menegaskan, tak akan masuk dalam ranah konflik internal Pakualaman yang kini tengah memanas. Mengingat, hal tersebut bukan menjadi kewenangannya pemerintah maupun dewan.

“Soal menunggu atau tidak (proses hukumnya), kami serahkan kepada gubernur dan dprd. Bagaimana kesepakatannya, yang penting ada kepastian,” jelas Tjahjo.

Sementara, wakil ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto saat dikonfirmasi berdalih bahwa belum adanya kepastian tentang penetapan wagub DIY terkait dengan belum turunnya surat keputusan dari Menteri Keuangan. Sebab nantinya, anggaran yang akan digunakan untuk membiayai kebutuhan penetapan itu sepenuhnya berasal dari Dana Keistimewaan (Danais).

“Rapat terakhir hari jumat pekan lalu, dari Kemenkeu sudah datang langsung ke Dinas Kebudayaan untuk mengklarifikasi segala sesuatu termasuk persyaratan dan sebagainya. Selanjutnya, itu akan dibawa ke Jakarta untuk penandatanganan berita acara,” ujar Arif.

Kalau itu sudah selesai, lanjutnya, harapannya, secepatnya dewan bisa membentuk Pansus. “Baru kemudian kami start untuk bekerja tujuh hari. Dalam tiga hari harus melaporkan ke pimpinan, kemudian secepatnya pimpinan akan menggelar rapat bamus guna menjadwalkan rapat paripurna untuk penetapan itu,” ungkap Politisi PAN ini.

Senada dengan Mendagri, Arif juga menyatakan tak akan masuk ke ranah konflik internal Pakualaman. Ia juga menampik anggapan bahwa penundaan penetapan Wagub itu berkaitan dengan belum diumumkannya Paugeran kepada publik, sebagaimana yang ia harapkan sebelumnya. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait